KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) optimis akan turunkan angka stunting di bawah 10 persen. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar) pada saat menggelar acara Rembuk Stunting bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar Kamis (9/11/2023).
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti, dan dihadiri beberapa Kepala Dinas Seperti Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Camat Loa Kulu, dan Camat Sebulu.
Sekda Kukar Sunggono mengatakan bahwa rembuk stunting ini itu merupakan langkah konvergensi yang diamanatkan dalam penanganan stunting,
“Nah dari situ terlihat apa yang kita laksanakan, apa yang kita lakukan, evaluasi atas data yang sudah ada dan alhamdulilah dari laporan yang masuk ke kami atas upaya konvergensi yang telah dilakukan oleh teman-teman OPD,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa kasus stunting di Kukar kecenderungannya menurun sudah luar biasa, ada korelasinya dengan anggaran yang kita alokasikan kurang lebih Rp 170 miliar dan angka stunting kita dari 17 persen sekarang sudah turun menjadi 16, 473 persen.
Untuk penanganan stunting di seluruh kecamatan. Dan Pemkab Kukar juga ada namanya desa dan kelurahan lokus stunting, tapi yang disasar adalah semua kecamatan.
Sunggono mengungkapkan untuk evaluasi ke depan apa yang sudah dilakukan saat ini termasuk mengintervensi 41 desa kelurahan yang masih belum menjadi lokus stunting di penanganan pada 5 tahun lalu dari 193 desa dan 44 kelurahan masih tersisa kurang lebih 41 desa kelurahan yang akan diintervensi ke depannya.
“Harapannya mudah-mudahan angka stunting kita bisa lebih rendah yang ditarget oleh pemerintah pusat sebesar 14 persen. Insyallah kita optimis bisa karena sekarang sudah 16,347 persen. Artinya kami berkeyakinan bisa di bawah 10 persen.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti menambahkan rembuk stunting ini bagian dari 8 langkah konvergensi yaitu rembuk stunting. Di sini ada disampaikan 8 aksi mulai dari analisis situasi, rembuk stunting dan seterusnya.
“Jadi ini adalah kewajiban daripada pemerintah daerah dalam rangka percepatan penurunan stunting. Strateginya adalah kami kolaborasi lintas sektor tidak hanya sektor kesehatan juga dari luar kesehatan seperti dari Disperkim, Dinas PU dan dinas lainnya,” tutupnya.
Penulis : Eko Sulistyo | Penyunting : Nursiah