ADVETORIAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan, agar mendapatkan formulasi yang lebih baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan mengevaluasi kembali tahapan perencanaan anggaran.
“Tahapan penyusunan anggaran juga akan dilakukan evaluasi dan diformulasikan lebih baik lagi berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku supaya tidak ada lagi perbedaan persepsi antara eksekutif dan DPRD dalam pelaksanaan kegiatan,” jelas Sri Wahyuni kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, di Gedung E Lantai 1, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (20/11/2023).
Sekda mengungkapkan, tujuan diadakannya RDP adalah untuk membahas serapan anggaran dan capaian program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Di samping juga mengevaluasi kinerja OPD hingga trimester ke 4 pada bulan November 2023.
Dia mengatakan, saat ini sudah ada laporan perkiraan realisasi anggaran (prognosis) dari 16 OPD. Di mana realisasi anggarannya berada diangka 90 persen.
“Ini sudah ada prognosisnya, sudah berada diangka 90 persen hasil laporan 16 OPD dari 31 OPD di Pemerintah Provinsi Kaltim. Berarti masih 15 OPD lagi yang saat ini masih dalam tahapan penyusunan prognosis. Dan kita akan lihat apabila sudah selesai pelaporan semua, serapannya apa bisa meningkat atau menurun,” paparnya.
Dari catatan media ini, terdapat OPD yang serapan anggarannya masih terkendala. Salah satunya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro (DisperindagKUKM) dengan program pembangunan Gedung Galeri UMKM di Balikpapan yang progres kemajuan fisiknya masih belum signifikan.
“Kita akan lihat sampai akhir tahun. Tapi kalau dengan prognosis tadi, kita optimis serapannya akan mencapai target,” ujarnya.
“Nanti kita lihat juga standarnya, kita juga ingin kegiatan yang ada di perangkat daerah itu disesuaikan dengan standarnya jangan sampai nanti setelah dieksekusi malah melampaui standar,” pungkas Sri Wahyuni. (ADV/AJS/DISKOMINFO)