ADVETORIAL – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan, tahun ini terjadi penurunan keterbukaan informasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. KIP Kaltim memberikan nilai rata-rata 84, menurun tiga poin dibanding tahun 2022 kemarin yang mendapat skor 87.
“Secara agregat tahun 2022 skornya 87 dan tahun 2023 ini rata-rata 84. Artinya ada kecenderungan penurunan keterbukaan informasi publik,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik usai menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim yang dipimpin langsung ketuanya, Ramaon D Saragih di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, di Samarinda, Senin (27/11/2023).
Atas penilaian itu, Pj Gubernur berjanji segera mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan koreksi dan pembenahan. Dia mengatakan akan menindaklanjutinya dengan melakukan konsolidasi internal.
“Saya rasa beberapa OPD sudah cukup informatif. Namun ada beberapa yang kurang informatif dan masih ada juga yang tidak informatif,” kata Akmal Malik yang didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim. Sementara dari KIP Kaltim hadir pula Wakil Ketua KIP Kaltim Imran Duse, Komisioner Erni Wahyuni, Muhammad Khaidir dan Indra Zakaria.
“OPD yang tidak informatif akan kita ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi, tapi per OPD dan itu akan lebih solutif, karena yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing, sehingga nanti problem solving-nya juga bisa langsung dapat diterima,” tegas Akmal Malik.
Secara umum, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim, beberapa entitas di provinsi maupun kabupaten/kota cenderung mengalami penurunan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan pelayanan publik sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring baik tahun lalu maupun tahun ini tentang partisipasi dan penilaian badan publik se-Kalimantan Timur.
“Kami juga sudah menyampaikan, KI Kaltim akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi dan kami mengundang beliau bisa turut hadir untuk membuka acara tersebut. Beliau menyanggupi. Tinggal waktunya kita sinkronkan dengan kegiatan beliau,” kata Ramaon.
“Tadi Pak Pj Gubernur sangat mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi,” jelas Ramon. (ADV/AJS/DISKOMINFO)