JAKARTA – Saksi ahli Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Hasan Nasbi mengatakan tidak ada data yang membuktikan bahwa bantuan sosial (bansos) mempengaruhi kemenangan kandidat petahana. Hasan mencontohkan pengaruh bansos di beberapa pemilihan. Salah satunya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta 2017 ketika Anies Baswedan mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Kalau ada hubungan bansos dengan keterpilihan, Anies tak bisa lawan Ahok,” kata Hasan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (04/04/2024). Dia juga mencontohkan Pilkada DKI Jakarta 2012 saat Joko Widodo mengalahkan petahana Fauzi Bowo. Begitu pula Ganjar Pranowo yang melawan Bibit di Pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2013.
Hasan mengatakan banyak kasus di mana petahana kalah saat intensitas pemberian bantuan sosial tinggi. Menurutnya, pemilihan ditentukan oleh kualitas kandidat. “Petahana bisa menang karena calon lawannya tidak lebih baik. Sesederhana itu. Kalau calon lawannya lebih baik, dan bansos berapa pun, petahana akan kalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) mendalilkan politisasi bansos oleh pemerintah untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan umum (pemilu). Mereka menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan instrumen negara untuk memenangkan anaknya. Dua paslon itu meminta MK membatalkan hasil Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres) 2024. Mereka ingin pilpres diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran. []
Redaksi08