JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar isi percakapan pesan Whatsapp Bahdar Saleh, kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, dengan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nurdin Halid di sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA). Sebagaimana dilansir dari Tempo.co, Jaksa membuka isi percakapan itu untuk mendalami keterlibatan Bahdar dan Gazalba dalam pengurusan perkara Nurdin Halid.
“Ini saya tunjukkan, saudara pernah ada komunikasi dengan Pak Gazalba, ini di foto antara percakapan saudara dan Pak Nurdin Halid. Ini ada percakapan saudara ini,” kata penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2024.
Namun lagi-lagi Bahdar menyangkal. Ia menyebut tidak tahu dan lupa soal percakapan yang ditunjukan oleh jaksa. Dia menyebut hanya kenal dengan eks Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu. “Beliau pernah menanyakan, saya enggak tahu permasalahannya apa, sudah saya forward,” kata Bahdar.
Tak puas dengan jawaban Bahdar, jaksa pun kembali menunjukkan bukti komunikasi antara kakak Gazalba Saleh itu dan politikus Partai Golkar tersebut. “Saudara menunjukkan ada info perkara, penganiayaan, ini hakimnya Desnayeti, Gazalba Saleh, Sofyan Sitompul,” ucap jaksa. Sayangnya, Bahdar hanya menjawab, “saya cuma meneruskan saja, Pak”. Meneruskan yang dimasud, yakni meneruskan pesan dari Nurdin Halid ke Gazalba Saleh.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan, komunikasi antara Bahdar dan Nurdin Halid dibuka untuk membongkar dugaan adanya penerimaan oleh Gazalba Saleh. KPK menduga Gazalba Saleh menerima uang dari pengurusan perkara dari Nurdin Halid. “Jadi ini sebenarnya kami dapatkan dari bukti percakapan yang di-capture. Dari situ kan disebutkan bahwa itu ada Nurdin Halid,” ujar Wawan.
Wawan berkata perkara Nurdin Halid ini sebenarnya keterkaitannya dengan TPPU Gazalba tidak terlalu kelihatan. “Kami munculkan sebagai bukti bahwa ada pengurusan perkara yang dilakukan oleh terdakwa melalui kakaknya. Itu saja yang kami tampilkan di persidangan ini,” ucap dia. []
Putri Aulia Maharani