Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sudah merambah di berbagai industri, tak terkecuali media. Sebagaimana dilansir dari Suara.com, Salah satu petinggi NVIDIA baru-baru ini menjelaskan kekurangan dan kelebihan teknologi AI.
Adrian Lesmono selaku Country Consumer Business Lead Indonesia, NVIDIA, mengungkap bahwa AI tak sepenuhnya berbahaya bagi jurnalis, konten kreator, dan pekerja media.
Sebaliknya, AI dianggap membantu pekerja media agar bekerja lebih cepat. Penjelasan tentang AI disampaikan saat NVIDIA menggelar workshop untuk memperkenalkan manfaat kecerdasan artifisial kepada civitas akademika di Yogyakarta pada pada Selasa (01/10/2024).
Workshop itu melibatkan ratusan mahasiswa di Universitas Atmajaya Yogyakarta. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan ketrampilan talenta digital.
Perwakilan NVIDIA mengungkap bahwa AI terkait input dan output. Apabila output terlihat sempurna, maka AI atau kecerdasan buatan akan dianggap berguna.
“AI bisa dilihat jadi dua sudut pandang, input jadi output. Bagaimana AI tersebut bisa mengubah input yang saya masukkan menjadi output yang bagus. Apabila output amazing, itulah gunanya AI,” kata Adrian Lesmono.
Saat membahas apakah AI berbahaya bagi pekerja media, perwakilan NVIDIA justru mengungkap sebaliknya. Menurut petinggi NVIDIA, AI tidak akan bisa menggantikan peran jurnalis terutama di sektor investigasi hingga cek fakta.
“Apakah dengan AI kerja jurnalis terancam? Kalau menurut saya justru terbantu. Karena input-nya adalah hasil kerja Anda, yaitu investigasi. Dan itu tidak bisa digantikan oleh AI. Jadi misal hasil Anda meliput, Anda menggunakan AI untuk mengecek fakta. Semua input bisa real dari hasil kerja jurnalis masing-masing. Itu nanti dibantu AI, output akan lebih bagus. Misal cari ilustrasi sekarang bisa dilakukan dengan AI. Pekerja media juga bisa terbantu dengan membuat konten lebih cepat karena ilustrasi lebih mudah dibuat. Kalau AI dibilang akan menggantikan pekerja media, saya tidak setuju. Karena dua itu tadi, ada input dan output,” ungkap Adrian Lesmono menambahkan.
Prof. Dr. Pranowo, S.T., M.T, selaku Head of Advanced Informatics Laboratory Universitas Atmajaya Yogyakarta menjelaskan bahwa AI ibarat pedang bermata dua.
Karena hal itu, dibutuhkan payung hukum untuk melindungi publik figur hingga para pekerja yang terancam dengan datangnya kecerdasan buatan.
“Teknologi itu ibarat pedang bermata dua. Cuma masalahnya, yang saat ini membatasi itu apa? Saya kira orang-orang hukum di Indonesia harus aware. Menurut saya, orang-orang hukum harus mulai membahas terkait hukum AI di Indonesia. Karena kalau tidak diawasi, itu menakutkan sekali. Misal kasus Deepfake di Korea Selatan sangat merugikan orang lain. Jadi harus ada tindakan agar AI mendapatkan pengawasan,” kata Profesor Pranowo.[]
Putri Aulia Maharani