Dinkes Balikpapan Ajukan Dana Operasional Rp 10 M untuk Penanganan Stunting

Dinkes Balikpapan Ajukan Dana Operasional Rp 10 M untuk Penanganan Stunting

BALIKPAPAN, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Balikpapan. Sebagaimana dilansir dari Antaranews Kaltim, Dinkes Kota Balikpapan mengajukan Dana Operasional (DO) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kasus stunting yang meningkat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

“DO Rp10 miliar itu nanti digunakan untuk penguatan kader posyandu,” jelas Kadinkes Balikpapan Alwiati di Balikpapan, Jumat (4/10).

Menurut dia, kader posyandu itu adalah ujung tombak pemerintah kota khususnya Dinkes Balikpapan untuk penanganan kasus stunting yang mengalami peningkatan.

Ia menyebutkan dana operasional tersebut untuk mendukung program percepatan penurunan kasus stunting. Kasus stunting di Kota Balikpapan belakangan mengalami peningkatan dari semester pertama ke semester kedua.

“Peningkatan tersebut sebesar 2 persen, dari yang sebelumnya 19,6 persen menjadi 21,6 persen,” sebutnya.

Alwiati meminta kepada legislatif Kota Balikpapan turut mendukung penanganan serta penurunan kasus stunting di Kota Balikpapan.

Menurutnya Dinkes Balikpapan menekan angka stunting dengan membuat program pendampingan, dan pemberian makanan tambahan kepada keluarga yang terdampak stunting.

“Tapi paling utama adalah bagaimana meningkatkan status gizi untuk ibu yang sedang hamil dan menyusui. Sehingga nantinya bayinya akan mendapatkan ASI yang baik dan tidak terkena stunting,” ujar Alwiati.

Ia mengakui, rata-rata di Balikpapan seorang ibu kebanyakan sebagai pekerja, sehingga tidak dapat memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada anaknya.

Kemudian pola asuh juga menjadi salah satu penyebab kasus stunting di Balikpapan meningkat. Dalam hal ini pola asuh yang kurang baik seperti memberikan tambahan makanan terlalu dini.

“Bahkan, ibu hamil di Balikpapan tidak mau meminum tablet penambah darah, sehingga saat melahirkan anaknya kekurangan gizi,” tuturnya.

Alwiati mengutarakan bahwa selama ini penanganan stunting di Kota Balikpapan tidak memiliki DO, sehingga para kader posyandu hanya mendapatkan anggaran transportasi Rp 50 ribu.

Lebih lagi, kata dia, bila jumlah kunjungan posyandu rendah, kader secara aktif menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah demi rumah warga.

“Kalau Rukun Tetangga (RT) ada honor, ada DO nya, tapi kader posyandu kami tidak ada DO nya,” keluhnya.

Menurutnya, jika pengajuan DO tersebut terealisasi, maka anggaran itu akan mencakup sebanyak 5 kader posyandu.

“Dari 5 kader posyandu itu terdapat 1.788 RT,” ujarnya.

Alwiati menambahkan dari sana, mereka diharapkan lebih intens melakukan penimbangan anak dan mengawal keluarga yang memiliki anak stunting.[]

Putri Aulia Maharani

Breaking News