KETAPANG – Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Khatulistiwa Kota Kita (K3) Ketapang, Raden Abdilah, membeberkan dugaan penyimpangan dana aspirasi sebesar Rp. 12 Milliar tahun anggaran 2013/2014.
Dana sebesar itu digunakan untuk kegiatan program pembuatan kolam ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, yang diduga menyimpang dari ukuran sebenarnya yakni 6×8 meter, tapi fakta di lapangan hanya 2×3 meter saja.
Raden Abdillah mengatakan ada juga kolam ikan yang bentuk fisiknya tidak ada namun dananya dicairkan seratus persen.”Program ini kebanyakan dikerjakan di Kecamatan Matan Hilir, Kabupaten Ketapang, saya menduga DPRD dan Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kabupaten Ketapang ada kongkalikong,’’ujarnya.
Sementara itu, Jamhuri Amir, SH, mantan Wakil Ketua DPRD Ketapang,.menjelaskan, bahwa selaku anggota DPRD Ketapang hanya menerima laporan atau tembusan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ketapang. Melalui kegiatan reses, pemantauan dan menjaring aspirasi belum ada kejanggalan dan temuan yang mencurigakan masalah proyek pembangunan kolam renang tersebut.
Menurutnya, seluruh program pada dinas-dinas menyesuaikan visi dan misi bupati, dan juga melalui Musrenbang. Menurutnya semua dinas mengacu kepada visi misi bupati termasuk Dinas Kelauatan dan Kelautan .
Menanggapi hal itu, H. Nijarwan, Sekretaris Dinas KP Kabupaten Ketapang mengaku tidak senang ada perbuatan yang melanggar aturan, apalagi sampai ada penyalahgunaan wewenang dan anggaran.
“Saya pun tidak senang, adanya perbuatan yang melanggar aturan dan menyalah gunakan anggaran APBD 2013/2014 tersebut,’’elaknya. Rachmat Effendi/Raden Asmun.