JAKARTA – Komisi III DPR akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim pekan depan. Pemanggilan dilakukan buntut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). “Kami hari Kamis setelah pilkada, kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokman saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024). Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri.
Dia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara. Baca Juga Geger Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas “Kami juga pengen tahu, bagiamna pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical checkup-nya dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin tiap tahun atau seperti apa,” tutur Habiburokhman. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, hal ini dutujukan agar kasus polisi tembak polisi tak terulang kembali.
“Kami yakin dan percaya Bapak Kapolri kita tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku seperti ini,” tandasnya. Diketahui, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak. Korban diduga ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Informasi yang dihimpun, penembakan terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan membenarkan peristiwa penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. “Iya benar telah terjadi penembakan,” ujar Kombes Dwi Sulistiawan kepada awak media Jumat (22/11/2024). []
Putri Aulia Maharani