Ditangkap KPK Dekati Pencoblosan, Rohidin Mersyah Masih Optimis Menang di Pilkada Bengkulu

Ditangkap KPK Dekati Pencoblosan, Rohidin Mersyah Masih Optimis Menang di Pilkada Bengkulu

JAKARTA – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi menjelang hari pencoblosan Pilkada Bengkulu 2024. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltim, Kendati ditangkap menjelang hari pencoblosan, namun Rohidin Mersyah tetap yakni bakal memenangkan Pilkada Bengkulu 2024.

Diketahui di Pilkada Bengkulu 2024, Rohidin Mersyah maju bersama dengan cawagubnya, Meriani. Setelah ditangkap, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Rohidin Mersyah.

Sebelum diantar ke Rutan KPK, Rohidin Mersyah sempat membuat pernyataan di hadapan awak media. Dalam pernyataannya, Rohidin Mersyah meminta kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang. Ia meminta masyarakat Bengkulu untuk tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan mengarah anarkisme.

“Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik,” ucap Rohidin Mersyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024) dini hari.

Selanjutnya, Rohidin Mersyah mengklaim akan beranggung jawab atas perbuatannya. Dia menyebut bakal mengikuti proses hukum dan bersikap kooperatif. Rohidin Mersyah menyinggung pasangannya di Pilkada Bengkulu 2024, Meriani. Diketahui Rohidin Mersyah dan Meriani menjadi salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2024–2029.

Rohidin Mersyah meyakini Meriani bisa memenangi Pilkada Bengkulu 2024 tanpa dirinya. “Saya percaya betul Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasi bahwa Rommer insyaallah pasti menang.

Karena kekuatan kita semakin kuat semakin solid, sebagai penutup saya pesan kepada Tim Rommer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas,” katanya.

“Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik,” lanjut Rohidin Mersyah.

Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Rohidin Mersyah ditangkap KPK tiga hari sebelum pencoblosan Pilkada 2024. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi dengan memeras anak buahnya di Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.

Meski Rohidin ditangkap, KPK memastikan bahwa namanya tetap ada di dalam surat suara Pilkada Bengkulu 2024. Menurut Wakil Ketua KPK Alex Marwata, jika nantinya terpilih maka Rohidin akan dilantik lalu langsung diberhentikan sesuai peraturan yang berlaku. Pilgub Bengkulu 2024 diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni Helmi-Mian dan Rohidin-Meriani.

Kasus Rohidin Mersyah

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024), tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.

Atas perbuatannya, Rohidin Mersyah bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan. Ketiganya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari pertama atau hingga 13 Desember 2024.

Profil Rohidin Mersyah

Pria kelahiran Manna, Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970 ini awalnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan Bengkulu Selatan sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan.

Rohidin lalu dipromosikan ke bagian Setda Bengkulu Selatan dan memegang jabatan Kepala Sub Bagian Program Kerja Bagian Pembangunan (2006–2007). Kariernya terus meningkat, dan masih pada tahun 2007 ia diangkat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan.

Menyusul kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Fisik Sarana dan Prasarana Bappeda Bengkulu Selatan tahun 2009. Hingga akhirnya, Rohidin terpilih menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan untuk periode 2010-2015.

Setelah itu, Rohidin Mersyah mencoba peruntungan dengan maju sebagai calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Bengkulu 2015. Dia mendampingi Ridwan Mukti. Maju sebagai cawagub, Rohidin melepas kariernya sebagai ASN.

Dia pun bergabung dengan Partai Golkar. Pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah pun keluar sebagai pemenang Pilkada Bengkulu 2015. Keduanya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021. Namun, baru setahun menjabat, Rohidin Mersyah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

Sebab, Ridwan Mukti terjerat kasus korupsi dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Rohidin pun kembali memimpin Bengkulu setelah memenangkan Pilkada Bengkulu 2020.

Kali ini, dia berpasangan dengan Rosjonsyah. Pada 25 Februari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2021–2024.

Sebelum tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rohidin Mersyah maju kembali sebagai calon Gubernur (cagub) Bengkulu untuk kali kedua. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu ini berpasangan dengan Meriani pada Pilkada Bengkulu 2024.[]

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional