Polisi Bogor Viral karena Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Ini Kronologi dan Nasibnya

Polisi Bogor Viral karena Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Ini Kronologi dan Nasibnya

BEKASI – Beredar viral kasus polisi bunuh ibu kandung di Bogor menggunakan tabung gas, ini kronologinya dan nasib sang polisi. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltim,  Adapun sosok polisi yang tega bunuh ibu kandungnya itu bernama Aipda Nikson Pangaribuan, berusia 41 tahun. Perbuatan keji sang polisi dilakukan pada Minggu (1/12/2024) malam. Ibu kandungnya bernama Herlina, berusia 61 tahun.

Diketahui, Aipda Nikson Pangaribuan sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota. “Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Usai melakukan aksi kejinya, tak perlu waktu lama polisi langsung menangkap Nikson. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Nikson Pangaribuan telah diringkus. Kini oknum polisi dengan pangkat Aipda tersebut menyesali perbuatannya dan meratapi nasib di balik jeruji besi.

“Sudah kita amankan bersama Propam Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa juga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024). AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan hukuman untuk pelaku ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan kode etiknya akan dilakukan sidang oleh Polda Metro Jaya.

Di samping itu, pria dengan dua melati emas di pundak itu mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dari perkara ini. Ia memastikannya proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara transparan. “Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak main-main terhadap kejadian ini, apalagi menyangkut ibu sendiri,” ucapnya. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Fakta-fakta Kasus Polisi Bunuh Ibu

Fakta-fakta Aipda Nikson bunuh ibu pakai tabung gas. Keterlaluan kapolres sampai geleng kepala. Berikut sederet fakta kasus Aipda Nikson Pangaribuan.

1. Kapolres sampai geleng-geleng kepala

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, sampai geleng-geleng kepala dengan kasus ini. Menurutnya, kasus ini sungguh keterlaluan. Maka dari itu, pihaknya serius dalam proses penyelidikan, termasuk aspek kejiwaannya. Polisi juga akan menyelidiki dugaan Nikson menjual minuman keras atau beralkohol di rumahnya. ”Kami selidiki dan dalami. Kami tidak main-main melaksanakan prosedur secara hukum, benar, dan transparan,” katanya.

2. Berawal dari cekcok

Penganiayaan itu bermula ketika Nikson terlibat adu mulut dengan sang ibu, Herlina Sianipar (61). Kebetulan Nikson tinggal bersama orang tuanya. Pada Minggu sekitar 22.30 WIB, polisi menerima laporan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meninggal. Setiba di lokasi kejadian, polisi mendapati jasad Herlina di warungnya di Dusun Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, lantaran mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anaknya sendiri.

3. Dipukul tabung gas 3 kg

Dari keterangan saksi warga, saat hendak berbelanja di warung Amung milik Herlina, sekitar pukul 21.30, dia melihat Herlina dan Nikson cek-cok. Entah apa yang terjadi, saat Herlina melayani pelanggan itu, tiba-tiba Nikson mendorong ibunya sehingga terjatuh ke lantai. Tak sampai di situ, Nikson mengambil tabung gas 3 kilogram (kg) dan memukulkannya ke ibunya sebanyak tiga kali. Setelah itu, Nikson melarikan diri menggunakan mobil bak terbuka. ”Melihat kejadian itu, saksi langsung melarikan diri karena takut. Kemudian saksi memberi tahu temannya, lalu menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari. Sampai di RS, korban dinyatakan meninggal,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi Komisaris Wahyu Maduransyah Putra.

4. Ditangkap di kedai kopi

Mendapat laporan itu, Polsek Cileungsi langsung bergerak mencari Nikson. Pada Senin sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mencurigai kendaraan Nikson yang diparkir di depan RS Hermina Cileungsi. Polisi lalu segera melacak lokasi sekitar dan melihat Nikson di dekat toko waralaba kopi. Setelah memastikan sosok pria itu Nikson, polisi pun langsung menangkapnya. ”Motifnya masih dalam penyelidikan. Polres Bogor dan Polda Metro Jaya terlibat dalam penyelidikan,” tambah Wahyu. []

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional