TANAH BAMBU – Kabupaten Tanahbumbu sudah berumur 12 tahun, namun hingga saat ini masih belum memiliki lembaga pemasyarakatan (Lapas) sendiri dan masih nebeng di lapas Kotabaru.
Bukan dari segi keamanan saja, tetapi juga memerlukan biaya yang cukup tinggi untuk menuju Lapas Kotabaru itu saat mengantar atau menjemput tahanan dari kejaksaan.
Bukan hanya dari segi instansi yang memerlukan biaya yang banyak. Tetapi juga dari pembesuk tahan atau keluarga nara pidana. Karena untuk mencapai Kotabaru paling tidak memerlukan biaya hingga Rp 150 ribu.
Kapolres Tanbu AKBP Iwan Sonjaya, mengatakan saat ini Tanbu memang masih belum ada lapas sendiri sehingga harus menyeberang. Padahal jumlah tahanan di Polres Tanbu cukup banyak.
“Ada sebanyak 93 orang tahanan, sebenarnya. Kapasitasnya sebenarnya cuma sekitar 50 orang tapi bagaimana lagi. Dari Kejaksaan pun juga dititipkan di Polres Tanbu,”ujarnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin Agus Eko Purnomo, mengaku juga pusing. Karena tiap kali mengirim tahanan selalu tidak tenang.Bahkan segi kemanan juga dirasakan juga kurang.
“Resikonya sangat tinggi, dan biaya rata-rata dalam satu bulan Rp 50 juta. Kami hanya berharap secepatnya dibangunkan lapas. kami juga sudah kirim surat pembangunan lapas ke Kemenkumham pada Desember lalu, namun hingga saat ini masih belum ada jawaban,” ujarnya, Rabu (29/4/2015).
Sekretaris Daerah Tanbu Said Akhmad,Pemda juga tidak tinggal diam. Saat ini sudah menyiapkan lahan dengan luasan 6 hektar dan dihibahkan ke Kemenkumham. [] TBK