MELAWI – Dispenda Provinsi Kalbar melalui Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Melawi terus mengintensifkan razia gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, karena masih tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor di kabupaten Melawi.
Razia gabungan UPPD Melawi bersama Satlantas Polres Melawi, Satpol PP dan Subdenpom digelar di depan pusat kuliner Nanga Pinoh, Rabu.
Razia kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan berkendara serta mengecek pajak kendaraan.
Kasi Penagihan UPPD Melawi, Rusdiansyah yang memimpin razia gabungan mengungkapkan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak alias tak dibayar oleh pemiliknya memang cukup tinggi di kabupaten Melawi. Ia menerangkan, pajak kendaraan di Melawi pada tahun 2014 sebesar Rp28,8 miliar, sedangkan yang terealisasi sebesar Rp25,25 miliar atau mencapai 88,67 persen.
Sedangkan tahun 2015 target pajak dinaikkan mencapai 30 persen, atau sebesar Rp34 miliar sampai dengan Maret sudah terealisasi kurang lebih Rp6 miliar, atau 17 persen lebih.
“Dari total tersebut tunggakan pajak di Melawi ini mencapai kurang lebih 25 sampai dengan 30 persen, jadi masih cukup tinggi juga,” katanya.
Tingginya tunggakan pajak terutang inilah membuat UPPD Melawi makin gencar menggelar razia. Bahkan Rusdiansyah mengungkapkan dalam sebulan, akan digelar empat kali razia gabungan untuk menjaring masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang malas membayar pajak.
“Padahal pajak ini larinya juga untuk PAD kita dan juga untuk kabupaten Melawi. Maka untuk mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor, kita juga terus melakukan pelayanan Samsat keliling sembari melakukan pendataan pajak terutang,” katanya.
Rusdiansyah pun mengungkapkan tunggakan pajak kendaraan bermotor ternyata tidak hanya dari kendaraan pribadi. Tapi juga ada kendaraan dinas dari sejumlah SKPD yang pajaknya tidak dibayarkan. Bahkan ada yang tunggakan lebih dari satu tahun.
“Kendaraan pribadi ini jumlahnya bisa sampai ribuan. Mulai dari kendaraan roda dua sampai roda empat. Ini tersebar di 11 kecamatan. Termasuk kendaraan dinas juga ada yang pajaknya mati sampai lebih dari satu tahun.Tunggakannya sudah di atas Rp3 miliar. Makanya ini yang akan kita kejar,” ucapnya.
Dikatakan Rusdiansyah, memang banyak kendala yang menyebabkan masih tingginya angka tunggakan pajak kendaraan bermotor. Jarak antara ibu kota dengan desa yang begitu jauh serta ditambah staf yang terbatas menjadi salah satu alasannya.
“Maka kami harus kerja keras jemput bola untuk pergi ke kecamatan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kita pun berencana akan meminta bantuan kades dan aparat desa untuk mendata wajib pajak yang menunggak,” katanya.
UPPD Melawi sendiri, kata Rusdiansyah tidak hanya memungut pajak kendaraan bermotor, tapi juga pajak-pajak daerah lain yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kalbar seperti pajak alat berat serta pajak air permukaan. Terkait dengan pajak alat berat, pihaknya sudah melakukan pendataan ke perusahaan dan memungut pajak langsung ke perusahaan tersebut.
“Jadi alat berat baik milik perusahaan atau merental, pajaknya tetap dibayar oleh perusahaan tersebut. Kecuali di awal sudah ada kesepakatan bahwa pajak alat berat ditanggung pemilik,” katanya.
Dalam razia gabungan yang digelar kemarin Rabu, ada 16 pengendara yang terjaring karena pajak kendaraan bermotornya sudah mati alias kedaluwarsa. Sedangkan Satlantas Polres Melawi menahan 13 STNK, 9 SIM dan 10 Motor karena pemilik kendaraan tak bisa menunjukkan kelengkapan surat menyurat serta melanggar aturan lalu lintas. [] ANT