KAYONG UTARA – Sebanyak 26 remaja yang kedapatan konsumsi obat batuk komix secara berlebihan dikembalikan kepada orangtua masing-masing setelah mendapat pembinaan di Polsek Teluk Batang, Jumat (1/5/2015).
Sebelumnya mereka yang sebagian besar berstatus pelajar itu menjalani beberapat tes, seperti tes salat, mengaji, dan azan. Penyerahan kepada orangtua masing-masing disaksikan camat, kepala desa, kepala sekolah, dan wakil murid.
“Dari 26 remaja tersebut ada 21 remaja yang masih berstatus pelajar, dan lima telah putus sekolah. Kita memberikan binaan selama 12 hari, salah satunya dengan memberikan bimbingan belajar agama seperti mengaji, salat dan azan untuk muslim. Sedangkan untuk nasrani diberikan bimbingan sesuai keyakinannya, dengan mendatagkan pendeta lansung ke Polsek ini,” ujar Kapolsek Teluk Batang , IPTU Hoerrudin, Jumat.
Menurut Kapolsek Teluk Batang, selama pembinaan 12 hari, pelajar tersebut juga mendapatkan pendidikan di luar sekolah. Pihak Kapolsek memberikan juga pengetahuan tentang bahaya mengkonsumsi obat-obatan secara berlebihan, khususnya obat batuk komix.
“Selama pembinaan, mereka diantar jembut oleh masing-masing orangtua mereka. Mereka juga harus belajar di sekolah walau sedang mengikuti pembinaan di Polsek. Kita juga memberikan dampak negatif dari mengkonsumsi obat batuk sachet secara berlebihan yang tentunya dapat membahayakan kesehatan mereka. Alahamdulillah selama pembinaan dan sampai penyerahan kembali kepada orangtua dapat berjalan dengan lancar,” tutur Kapolsek.
Sementara terkait penyalahgunaan mengkonsusmsi obat batuk secara berlebihan, yang belum ada Peraturan Daerah (Perda) nya. Pihak Polsek Teluk Batang menegaskan akan terus membina masyarakat yang menyalahgunakan obat-obatan tersebut. [] TBP