KUTAI KARTANEGARA – Mantan Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Marwan dikabarkan menghilang. Sejak pekan lalu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu jadi sorotan publik karena tidak kunjung dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong.
Sementara itu, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) sudah lama turun. Akhir pekan lalu, Marwan dikabarkan berangkat ke Jakarta menghadiri pertemuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, tapi yang bersangkutan tidak kembali.
Namun demikian, sumber terpercaya di PAN Kukar menduga, Marwan “sembunyi” di Tenggarong. Sebelum jadi sorotan, terpidana satu tahun penjara tersebut terbilang aktif mengikuti pertemuan-pertemuan terkait suksesi pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Baru beberapa hari ini dia (Marwan, Red.) tidak kelihatan,” kata pria yang meminta namanya tidak dikorankan itu.
Di berbagai kesempatan, lanjut dia, Marwan selalu menyebut dirinya divonis bebas dalam perkara dana operasional DPRD Kukar 2005. Termasuk saat kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. “Marwan ngomong ke masyarakat bahwa dia divonis bebas, ternyata malah dihukum,” ujarnya, seraya tertawa.
Terpisah, Ketua Laskar Anti-Korupsi Indonesia (LAKI) Kukar Denny Ruslan juga curiga, Marwan masih ada di Kukar. Namun, dia tidak melihat upaya serius pihak kejaksaan melakukan eksekusi.
“Tadi (kemarin, Red.) Marwan telepon saya, minta tolong agar tidak diributi. Dia bilang sudah ada putusan bebas. Ya, saya bilang kalau memang begitu ditunjukkan buktinya. Hukum tidak bisa pake katanya,” tegas Denny.
Menurut Denny, jika benar ada putusan bebas terhadap Marwan justru akan menjadi pertanyaan bagi publik. Sebab, koleganya di DPRD Kukar periode 2004–2009 (Marthen Apuy) dua kali mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK), tetap ditolak MA.
“Nah, ini akan terus kami soal kenapa mereka tidak dieksekusi. Sementara terpidana yang lain sudah lama dimasukkan penjara. Ada apa kok dibeda-bedakan begitu,” ujarnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Tenggarong Rudi Iskandar membantah tuduhan tebang pilih dalam mengeksekusi terpidana kasus DPRD.
“Yang benar, adalah kami sedang memantau para terpidana itu. Eksekusi pasti kami lakukan. Tapi, kami sedang mengatur strategi untuk menangkap mereka,” kata Iskandar, Senin (11/5).
Rudi juga sempat beralasan, eksekusi belum dilakukan karena khawatir didemo simpatisan terpidana. Menurut dia, dengan adanya pemberitaan di media soal eksekusi, buronan yang diincarnya semakin sulit dicari. [] KP