Airlangga Soal Isu THR & Gaji ke-13 Dihapus: Tanyakan ke Sri Mulyani

Airlangga Soal Isu THR & Gaji ke-13 Dihapus: Tanyakan ke Sri Mulyani

JAKARTA – Isu yang berkembang di media sosial tentang penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), secara resmi belum dijawab pemerintah.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

Selain berkembangnya isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN, beberapa pihak mulai menyoroti dampak yang mungkin terjadi jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Sejumlah organisasi ASN dan pegawai negeri sipil menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan ini, mengingat THR dan gaji ke-13 selama ini menjadi salah satu bentuk kesejahteraan bagi pegawai pemerintah, terutama menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.

Reaksi ASN dan Pakar Ekonomi

Banyak ASN menyayangkan isu tersebut, karena mereka mengandalkan THR dan gaji ke-13 untuk berbagai keperluan, seperti membayar kebutuhan hari raya, biaya sekolah anak, hingga cicilan rumah.

“Kalau benar dihapus, tentu memberatkan. Biasanya gaji ke-13 digunakan untuk biaya pendidikan anak, terutama saat tahun ajaran baru,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebut namanya.

Dari sisi ekonomi, penghapusan THR dan gaji ke-13 juga bisa berdampak pada daya beli masyarakat. Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Setiawati, menilai bahwa kebijakan tersebut bisa berpengaruh terhadap sektor konsumsi.

“Setiap tahun, THR dan gaji ke-13 menjadi pemicu peningkatan belanja masyarakat, terutama di sektor ritel dan kebutuhan pokok. Jika ini dihapus, ada kemungkinan daya beli masyarakat, khususnya ASN, menurun, yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Sikap Pemerintah Masih Abu-abu

Meskipun isu ini sudah ramai diperbincangkan, pemerintah masih belum memberikan jawaban yang jelas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran isu ini.

Sementara itu, berbagai pihak mendesak agar pemerintah segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi kepanikan di kalangan ASN dan keluarganya. Beberapa anggota DPR juga mulai angkat suara dan meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan ini.

“Sebaiknya pemerintah segera memberikan klarifikasi agar ASN tidak merasa resah. Jika benar akan ada perubahan kebijakan, harus ada solusi atau kompensasi lain yang bisa diberikan kepada mereka,” ujar anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu apakah pemerintah akan mengonfirmasi atau membantah isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ini. Jika benar akan ada perubahan kebijakan, tentu diperlukan sosialisasi yang matang agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN dan sektor-sektor terkait.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional