JAKARTA – Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku peretasan data pribadi yang digunakan untuk membuka rekening bank secara ilegal menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial PM (33) dan MR (29) ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Tersangka PM ditangkap pada 30 Desember 2024 di Kota Denpasar, Bali. Kemudian, pada 9 Januari 2025, penyidik berhasil menangkap tersangka MR di Kabupaten Labuan Batu Selatan, Sumatera Utara,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Modus Kejahatan: Rekayasa Video Verifikasi Wajah dengan AI
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.
“Peran tersangka PM adalah memasukkan atau menggunakan data pribadi orang lain untuk membuat rekening bank. Setelah itu, tersangka PM melakukan rekayasa video verifikasi wajah menggunakan AI agar video tersebut tampak seperti pemilik data asli, sehingga akun perbankan bisa diaktivasi,” jelas Ade Ary.
Setelah rekening berhasil dibuat, pelaku diduga menggunakannya untuk berbagai tindakan kriminal, seperti penipuan online, pencucian uang, dan transaksi ilegal lainnya.
Polisi Selidiki Jaringan dan Dampak Kejahatan
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Polisi juga sedang menelusuri seberapa banyak data yang telah dicuri dan digunakan oleh para pelaku.
“Kami masih mendalami berapa jumlah korban yang datanya telah disalahgunakan dan bagaimana para pelaku mendapatkan informasi pribadi tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, terutama yang berkaitan dengan perbankan,” tegas Ade Ary.
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan teknologi canggih seperti AI, sehingga masyarakat harus lebih waspada terhadap modus penipuan baru. Pihak berwenang juga akan bekerja sama dengan bank dan penyedia layanan digital untuk meningkatkan keamanan sistem verifikasi identitas guna mencegah kasus serupa di masa depan.[]
Putri Aulia Maharani