JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 yang akan digelar pada Rabu, 19 Februari 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.
“Bapak Presiden pagi ini direncanakan hadir pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung,” ujar Yusuf kepada jurnalis.
Sidang Digelar di Gedung MA
Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA akan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Acara ini menjadi agenda rutin tahunan yang diadakan oleh MA untuk menyampaikan capaian kinerja lembaga, jumlah perkara yang telah diputus, serta perkara yang masih tersisa.
Selain itu, sidang ini juga akan menjadi ajang evaluasi terhadap sistem peradilan di Indonesia serta memberikan laporan transparansi kepada publik mengenai jalannya peradilan selama satu tahun terakhir.
Pameran Kampung Hukum Meriahkan Rangkaian Acara
Sebagai bagian dari rangkaian Sidang Istimewa, Mahkamah Agung juga menggelar Pameran Kampung Hukum yang berlangsung pada 18–19 Februari 2025. Pameran ini mengusung tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Kegiatan ini diadakan di kompleks Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan berbagai materi edukatif mengenai peradilan, akses keadilan, serta inovasi dalam sistem hukum.
Sidang Tahunan MA sebagai Bentuk Akuntabilitas Publik
Dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung, Sidang Istimewa Laporan Tahunan merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan Indonesia. Dalam kesempatan ini, MA akan menyampaikan laporan menyeluruh mengenai penanganan perkara dan berbagai kebijakan yang telah diterapkan sepanjang tahun 2024.
Dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto, sidang ini diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan yudikatif guna mendorong reformasi hukum di Indonesia.[]
Putri Aulia Maharani