JAKARTA – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret pemerintahan di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku.
Surat edaran bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 ini diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) dan disebarkan dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi pesan singkat.
Isi Instruksi Megawati
Dalam surat tersebut, Megawati memberikan dua arahan utama kepada para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang merupakan kader PDIP:
- Menunda keikutsertaan dalam retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Magelang. Jika ada yang sudah dalam perjalanan menuju lokasi, mereka diminta untuk segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai.
- Menjaga komunikasi aktif dan siaga terhadap panggilan partai, termasuk standby dalam “commander call” untuk koordinasi lebih lanjut.
Surat edaran ini telah ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri dan dibubuhi stempel resmi PDIP.
Konteks Retret dan Situasi Politik
Kegiatan retret di Akmil Magelang ini sebelumnya direncanakan sebagai bagian dari program pembinaan kepala daerah oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Namun, dalam situasi politik yang berkembang, PDIP mengambil sikap untuk menarik kadernya dari acara tersebut.
Sikap ini diambil di tengah ketegangan politik setelah penahanan Hasto Kristiyanto, yang oleh sebagian pihak di PDIP dinilai memiliki dimensi politis. Sejumlah pengamat juga menilai bahwa keputusan Megawati ini bisa menjadi sinyal pergeseran sikap politik PDIP menjelang akhir masa pemerintahan Jokowi dan menjelang transisi kekuasaan ke Presiden terpilih berikutnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana atau penyelenggara retret terkait keputusan PDIP ini.[]
Putri Aulia Maharani