JAKARTA– Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa teknologi kecerdasan artifisial (AI) tidak dirancang untuk menguasai atau mengontrol kehidupan anak-anak. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kekhawatiran terkait potensi pelanggaran data pribadi anak dalam sejumlah kasus, di mana sistem AI dirancang sedemikian rupa hingga mendorong anak-anak untuk mengungkapkan informasi pribadinya.
“Perlu kita tegaskan bahwa AI tidak dirancang untuk mengontrol dan menguasai kehidupan anak, terlebih menggantikan interaksi manusia yang seharusnya mereka peroleh dari keluarga, guru, dan teman sebaya. Interaksi sosial sangat penting dalam proses tumbuh kembang anak,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Muchtarul Huda, dalam acara Refleksi Safer Internet Day 2025 di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Huda menjelaskan bahwa AI sejatinya berfungsi sebagai perangkat pendukung yang dapat membantu anak-anak dalam mengakses informasi dan meningkatkan keterampilan digital mereka. Namun, tanpa bimbingan dan pengawasan yang memadai, teknologi ini berisiko berdampak negatif, terutama dalam hal paparan konten yang tidak sesuai usia serta penyalahgunaan data pribadi.
Pentingnya Bimbingan Orang Tua dan Guru
Dalam kesempatan tersebut, Huda menekankan bahwa pendampingan dari orang tua dan tenaga pendidik sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak memahami batasan dalam penggunaan AI. “Bimbingan dalam penggunaan teknologi AI sangat penting agar anak-anak memahami bagaimana memanfaatkannya secara bijak. Mereka juga harus mengetahui risiko yang ada serta bagaimana cara melindungi diri mereka di dunia digital,” katanya.
Huda mengutip hasil penelitian dari Universitas Harvard yang menunjukkan bahwa teknologi AI, dalam beberapa kasus, dapat memberikan ancaman terhadap tumbuh kembang anak-anak. Salah satu risiko yang muncul adalah bagaimana algoritma pada platform digital dapat memengaruhi pola pikir dan kebiasaan anak, terutama dalam konsumsi informasi dan interaksi sosial.
Menurutnya, algoritma media sosial yang menggunakan AI sering kali dirancang untuk menyesuaikan konten dengan minat pengguna. Hal ini dapat berdampak pada anak-anak yang belum memiliki pemahaman kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi. “Kontrol algoritma di media sosial juga berpotensi membentuk preferensi anak-anak sejak dini, yang jika tidak diawasi, dapat mengubah cara mereka berinteraksi dengan dunia nyata,” ujar Huda.
Langkah Kemkomdigi dalam Melindungi Anak di Ruang Digital
Sebagai langkah antisipasi, Kemkomdigi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Penggunaan Kecerdasan Artifisial di Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan teknologi AI tidak melanggar hak-hak anak serta tidak mengesampingkan faktor keamanan dan privasi pengguna.
Huda juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan teknologi, akademisi, serta organisasi masyarakat, untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan data pengguna anak, serta menyediakan fitur perlindungan khusus pada platform digital yang menggunakan AI.
“Kita harus memastikan bahwa AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab. AI seharusnya menjadi alat yang mendukung perkembangan anak, bukan menggantikan peran manusia dalam membimbing dan mendidik mereka. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kunci utama dalam membangun masa depan yang lebih aman bagi generasi muda,” pungkasnya.[]
Putri Aulia Maharani