1 Ramadan 1446 H Resmi Dimulai 1 Maret 2025

1 Ramadan 1446 H Resmi Dimulai 1 Maret 2025

JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diperoleh melalui sidang isbat yang digelar di Auditorium H M Rashida, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, yang memimpin sidang tersebut, mengumumkan hasil keputusan tersebut dalam konferensi pers setelah sidang isbat. “Tanggal 1 Maret 2025 bertepatan dengan 1 Ramadan 1446 H,” ujarnya.

Penetapan awal Ramadan dilakukan dengan menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal. Data hisab dikonfirmasi melalui pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai titik di seluruh Indonesia. Kementerian Agama bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah serta lembaga terkait untuk memastikan akurasi pengamatan.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa berdasarkan data hisab, kemunculan bulan baru telah teramati baik di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia. Ia menyebut bahwa posisi hilal di wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Pada peta dunia, ketinggian hilal sudah sangat signifikan. Di wilayah kita, angka ketinggian hilal berkisar antara 3,2 hingga 4,4 derajat, sehingga sudah memenuhi syarat yang ditetapkan MABIMS,” jelas Cecep.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, merinci bahwa sidang isbat terdiri dari tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. Ketiga, musyawarah serta pengambilan keputusan yang diumumkan kepada publik.

“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” kata Abu Rokhmad.

Penetapan awal bulan Hijriah mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Metode hisab telah dilakukan oleh hampir semua ormas Islam dan menjadi salah satu pedoman dalam menentukan awal bulan suci.

Hasil sidang isbat ini kemudian diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers dan disiarkan secara daring melalui kanal media sosial resmi Kemenag RI.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional