Gubernur DKI Minta Pengawalan Hukum untuk Proyek Pembangunan

Gubernur DKI Minta Pengawalan Hukum untuk Proyek Pembangunan

JAKARTA – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (7/3/2025) siang. Pertemuan tersebut berlangsung selama hampir satu jam dan membahas berbagai aspek hukum terkait pembangunan di ibu kota.

Burhanuddin menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari perkenalan Pramono yang baru menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, Pramono juga memperkenalkan jajarannya di Pemprov DKI kepada Kejagung.

“Beliau meminta kepada Kejaksaan untuk memberikan pendampingan agar pelaksanaan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Burhanuddin.

Pramono Anung Minta Kejagung Kawal Pembangunan Jakarta

Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung secara khusus meminta Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mendampingi Pemprov DKI dalam menjalankan program-program pembangunan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum guna memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Secara khusus saya meminta, memohon kepada Kejaksaan Agung untuk mendampingi Jakarta dalam berkontribusi membangun bangsa ini,” kata Pramono.

Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mencegah potensi pelanggaran hukum dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI.

Komitmen Jakarta dalam Mencegah Korupsi

Pramono juga menyoroti posisi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan global. Menurutnya, ibu kota memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian Indonesia, dengan menyumbang 11 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih dari Rp91 triliun.

“Dengan besarnya anggaran yang dikelola Jakarta, kami memerlukan pendampingan untuk memastikan tidak ada ruang bagi siapapun yang ingin menyalahgunakan atau memanfaatkan kebijakan yang diambil,” tegas Pramono.

Pemprov DKI berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan seluruh proyek pembangunan berjalan sesuai prosedur. Langkah ini diambil untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang ingin melakukan tindak pidana korupsi.

Konsultasi Aspek Hukum ke Kejaksaan Agung

Pramono menambahkan bahwa Pemprov DKI saat ini tengah melakukan audit internal untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Agung bukan bertujuan untuk membatasi kewenangan Pemprov, melainkan sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Pendampingan ini bukan seperti yang dulu-dulu, Pemprov tetap diberikan keleluasaan. Namun, untuk hal yang menyangkut aspek hukum, kami akan selalu berkonsultasi dengan Kejaksaan,” ungkap Pramono.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pembangunan di Jakarta dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Pemprov DKI juga berencana untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional