KUTAI KARTANEGARA – Wah…wah..wah. Ini perilaku memalukan sekaligus langka. Mungkin cuma ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang lelaki berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji, honor serta tunjangan yang ‘gede’, masih saja nekat nyambi.
Karuan kalau nyambinya baik, hasil halal bisa dimakan jadi darah daging. Tapi kalau haram, pekerjaannya merugikan orang lain, bisa berakhir seperti lelaki ini. Adalah Nurhidayat alias Dayat, warga Jalan Belida, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Ironisnya, pelaku berstatus PNS Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia diringkus Satuan Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kukar, Minggu (1/6) akibat pekerjaan sampingannya yang merugikan orang lain.
Pelaku yang merupakan sopir bus Pemkab diringkus di pelataran parkir Kantor Bupati Kukar saat hendak mengembalikan mobil bus Pemkab sekitar pukul 22.00 Wita. “Dayat sudah dua kali menjambret. Ada dua TKP dan korbannya semuanya adalah mahasiswi,” ujar Wakapolres Kukar Kompol Eko Budiarto didampingi Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Eko saat jumpa pers di Mapolres.
Eko menerangkan, Dayat merupakan pelaku jambret yang sering meresahkan warga Tenggarong. Aksi Dayat pada Rabu (6/5) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita di Jl Udang, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Selanjutnya pada Sabtu (23/5) di Jalan AP Mangkunegara Tenggarong.
Kedua mahasiswi yang jadi korban Dayat adalah Michela Pramitha (18), warga Jl Gunung Menyapa Tenggarong dan Tika (20), warga Jl Kinibalu Tenggarong. Tragisnya lagi, Tika harus mengalami perawatan di rumah sakit Emir Moeis Samarinda karena mengalami geger otak akibat terjatuh dari motor. “Sekarang Tika sudah agak membaik, karena tadi pagi Tika sudah berada di Polres, tapi karena masih agak pusing belum kita periksa,” tuturnya.
Terungkapnya kasus penjambretan ini saat polisi mendapatkan informasi soal pria yang menjual Ponsel merek Iphone dengan harga murah. “Mendapat informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku,” kata Eko.
Semua hasil jambret adalah ponsel merek Iphone. “Barang bukti Iphone 6, Iphone 5 dan satu unit sepeda motor scoopy warna hitam milik pelaku yang dipakai beraksi,”ujarnya.
Usai menjambret tas korban-korbannya, Dayat mencari tempat sepi untuk mengambil barang-barang berharga lalu membuang tas korban di pinggir jalan,” tutur Eko.
Menurut pengakuan Dayat, dia mencuri karena terdesak untuk biaya bayar cicilan kredit di salah satu perusahaan leasing dan membayar biaya sekolah anaknya. “Saya mencuri karena terdesak untuk membayar leasing dan bayar SPP anak saya,” kata bapak dua anak ini kepada wartawan.
Dayat juga tidak menyangka kalau korbannya masih kerabat sendiri. “Saya tidak tahu, Mas, kalau yang saya jambret itu adalah keluarga saya karena pada saat saya menjambret tempatnya gelap, jadi saya tidak tahu,” tuturnya.
Dia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Apalagi, dia harus merasakan dinginnya penjara saat istrinya sedang hamil tiga bulan. Tapi, tentu saja khilaf tak melepaskannya dari jeratan hukum. Kini bukan saja meringkuk di jeruji besi dalam waktu lama, Dayat juga bakal kehilangan pekerjaannya. Istri dan anaknya pun bakal tak dapat ia nafkahi. [] KK