Pemkab Kukar Revisi Dana PSU, Efisiensi Jadi Prioritas

Pemkab Kukar Revisi Dana PSU, Efisiensi Jadi Prioritas

Bagikan:

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi merevisi anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari semula Rp78 miliar menjadi Rp62,4 miliar. Revisi ini ditetapkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Kukar bersama penyelenggara, pengawas, dan unsur keamanan, Rabu (19/03/2025).

Penyesuaian anggaran ini didasarkan pada hasil evaluasi teknis terhadap kebutuhan riil pelaksanaan PSU. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa salah satu fokus rasionalisasi anggaran adalah pada honorarium petugas penyelenggara.

“KPU Kukar awalnya mengajukan honor selama tiga bulan, namun setelah dievaluasi, durasinya disesuaikan menjadi satu bulan. Sementara itu, Bawaslu Kukar yang awalnya mengajukan empat bulan disesuaikan menjadi dua bulan,” ungkap Rinda.

Dari total Rp62,4 miliar yang disepakati, dana dialokasikan untuk enam institusi: KPU Kukar menerima Rp33,7 miliar, Bawaslu Kukar Rp10,8 miliar, Polres Kukar Rp12,1 miliar, Kodim Kukar Rp3,6 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim Bontang Rp850 juta. Rinda menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada efektivitas dan integritas pelaksanaan PSU. Setiap rupiah dari dana hibah akan digunakan secara optimal dan terukur.

“Meskipun terjadi pemangkasan anggaran, hal ini tidak akan mengurangi efektivitas pelaksanaan PSU. Dana akan digunakan secara efisien sesuai dengan kebutuhan sebenarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rinda menyebutkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga menjaga partisipasi masyarakat agar tetap tinggi. Mengingat PSU bukan pemilihan baru, namun pengulangan dari proses Pilkada sebelumnya, maka pemilih akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama.

“Kami berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif pada PSU 19 April mendatang,” ujarnya.

Pemkab Kukar juga mendorong seluruh elemen, termasuk media massa, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk turut menyosialisasikan PSU sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga kualitas demokrasi lokal. Dengan dukungan anggaran yang efisien dan sinergi multipihak, PSU di Kukar diharapkan berlangsung lancar, jujur, dan adil sebagai bentuk koreksi konstitusional yang menjunjung kedaulatan rakyat. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Bagikan:
Advertorial Diskominfo Kukar