JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali keterangan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024. Pada Rabu, 9 April 2025, pengusaha terpidana kasus korupsi, Djoko Soegiarto Tjandra, dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB didampingi tiga pria. Ia langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Pemeriksaannya kali ini terkait pengembangan kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum berhasil ditangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari 2020.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan peran serta dan aliran dana yang menghubungkan Djoko Tjandra dengan Harun Masiku dan pihak-pihak lainnya. Meski Djoko mengaku tidak mengenal Harun, penyidik tetap melakukan klarifikasi untuk memastikan tidak ada keterlibatan atau hubungan terselubung dalam pusaran kasus suap ini.
Sebelumnya, pada 25 Maret 2025, penyidik juga telah memeriksa Viady Sutojo, Direktur Utama PT Mulia Graha Tata Lestari, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Djoko Tjandra. Hal ini menunjukkan bahwa KPK mulai mengarah pada kemungkinan adanya pihak swasta yang membantu dalam proses pelarian atau pendanaan kegiatan Harun Masiku.
Dalam pengembangan kasus yang sempat melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019, KPK kini menetapkan dua tersangka baru:
-
Hasto Kristiyanto – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan
-
Donny Tri Istiqomah – Diduga sebagai orang kepercayaan Hasto
Keduanya diumumkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2025. Saat ini, perkara Hasto sudah masuk ke tahap persidangan atas dugaan suap dan perintangan penyidikan, sedangkan Donny Tri masih dalam proses penyidikan di KPK.
Penetapan tersangka ini semakin memperkuat dugaan bahwa kasus PAW Harun Masiku melibatkan jaringan politik dan pihak-pihak yang berupaya menghalangi kerja KPK. Donny disebut sebagai pihak yang aktif menjembatani komunikasi dan transaksi dalam kasus PAW antara Harun dan oknum di KPU, termasuk Wahyu Setiawan.
Kasus ini bermula dari keinginan Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas (kader PDIP yang meninggal dunia) sebagai anggota DPR melalui skema PAW. Namun, keinginan itu bertentangan dengan hasil keputusan KPU yang menunjuk Riezky Aprilia sebagai pengganti sah.
Diduga, untuk meloloskan keinginannya, Harun menyuap beberapa pihak, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan imbalan sejumlah uang. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal 2020, Harun melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra menunjukkan bahwa KPK terus berupaya membongkar jaringan dan aliran uang dalam skandal suap PAW Harun Masiku. Publik berharap, dengan ditetapkannya Hasto dan Donny Tri sebagai tersangka, KPK dapat mengungkap lebih dalam keterlibatan elit politik dalam mengatur jabatan di legislatif melalui cara-cara melanggar hukum.[]
Putri aulia maharani