Aksi Jual IHSG Memuncak, Pemerintah Bertindak Tepat

Aksi Jual IHSG Memuncak, Pemerintah Bertindak Tepat

Pemerintah Indonesia dinilai telah memberikan respons yang tepat terhadap kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS), terutama dalam menghadapi aksi jual yang terjadi di pasar modal yang menyebabkan tekanan berlebihan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Hal ini diungkapkan oleh Verdhana Sekuritas dalam laporannya usai acara Sarasehan yang berlangsung selama enam jam, dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh penting di bidang ekonomi dan bisnis nasional.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Energi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta pemangku kepentingan lainnya. Verdhana menilai bahwa langkah Indonesia yang memilih pendekatan konsiliatif terhadap AS merupakan strategi yang tepat. Indonesia akan mengalihkan sebagian impor ke produk-produk AS seperti sektor pertanian, energi, dan teknologi, yang secara strategis dianggap mampu menurunkan potensi tarif.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah merancang insentif fiskal guna meningkatkan impor dari AS sekaligus menjaga daya saing ekspor nasional. Langkah ini akan diikuti dengan penghapusan hambatan impor seperti kuota dan lisensi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif. Bahkan, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sebelumnya bersifat wajib akan diganti menjadi berbasis insentif agar daya saing semakin meningkat.

Verdhana mencatat bahwa dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia sebenarnya memiliki tingkat ketergantungan ekspor ke AS yang relatif rendah. Oleh sebab itu, risiko yang dihadapi Indonesia jauh lebih kecil dibanding negara seperti Vietnam, yang bahkan harus meningkatkan impornya ke AS secara signifikan jika ingin menyesuaikan kebijakan tarif tersebut. Hal ini memberikan keuntungan tersendiri bagi Indonesia sebagai tujuan investasi yang strategis.

Pemerintah pun tak hanya fokus pada urusan perdagangan dengan AS. Perlindungan terhadap sektor padat karya dalam negeri, seperti industri tekstil, garmen, dan alas kaki juga akan diprioritaskan. Salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah dengan mencegah masuknya impor ilegal dan menghadapi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pembentukan gugus tugas khusus. Di sisi lain, pemerintah juga berencana memperluas pasar ekspor ke kawasan Uni Eropa dan wilayah lainnya sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Sebagai penutup, Verdhana menyatakan bahwa reformasi bea cukai, pajak, serta penegakan hukum akan menjadi langkah prioritas untuk memberantas praktik impor ilegal dan dumping. Secara keseluruhan, langkah-langkah pemerintah dinilai tepat waktu dan relevan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika kebijakan perdagangan global yang sedang berlangsung.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional