JAKARTA – Seorang mahasiswa Indonesia, Aditya Harsono, ditangkap oleh agen ICE (U.S. Immigration and Customs Enforcement) di Marshall, Minnesota, Amerika Serikat pada akhir Maret 2025. Penangkapan Aditya diduga terkait dengan dukungannya terhadap gerakan Black Lives Matter, yang menjadi aksi protes atas kematian warga kulit hitam George Floyd pada 25 Mei 2020.
Penangkapan dan penahanan mahasiswa 33 tahun ini terjadi hanya beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut secara mendadak oleh imigrasi AS. Pengacara Aditya, Sarah Gad, menyampaikan kekhawatirannya tentang tren yang mempengaruhi mahasiswa internasional dengan visa F1 di AS, yang semakin mengkhawatirkan.
Menurut Gad, pada 23 Maret 2025, visa pelajar Aditya dicabut, dan empat hari kemudian, Aditya ditangkap oleh agen ICE yang berpakaian preman. Gad mengungkapkan bahwa pencabutan visa Aditya dilakukan setelah kliennya memiliki catatan polisi, yakni vonis pelanggaran ringan atas kasus perusakan properti pada tahun 2022. Namun, Gad meyakini bahwa pandangan politik Aditya, khususnya dukungannya terhadap Black Lives Matter, menjadi alasan utama di balik penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Aditya terlibat dalam aksi protes terhadap pembunuhan George Floyd dan ditangkap karena berkumpul secara tidak sah dalam gerakan Black Lives Matter. Namun, kasus ini akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut atas dasar “kepentingan keadilan.”
Kasus Aditya kembali disidangkan di pengadilan imigrasi pada Kamis pekan lalu dengan agenda penetapan jaminan yang hanya berlangsung beberapa jam. Namun, Gad mengungkapkan bahwa keputusan jaminan tersebut akan digugat oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS).
Proses hukum ini semakin rumit setelah istri Aditya, Peyton, mengajukan petisi I-130 agar suaminya memperoleh status penduduk tetap (green card). Proses tersebut masih dalam tahap peninjauan. Hingga Kamis malam, Aditya masih berada dalam tahanan ICE.
CNN Indonesia juga telah mencoba menghubungi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, namun belum mendapatkan tanggapan terkait kasus penangkapan mahasiswa RI ini.[]
Putri Aulia Maharani