KPK Geledah Rumah La Nyalla, Dijaga Orma

KPK Geledah Rumah La Nyalla, Dijaga Orma

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang terletak di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Senin (14/4/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan suap dana hibah yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Dalam kasus ini, mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) dilaporkan berjaga di sekitar kediaman LaNyalla saat penggeledahan berlangsung. LaNyalla pun buka suara terkait penggeledahan ini. Dalam keterangannya, LaNyalla membantah memiliki hubungan dengan Kusnadi dan mengklaim tidak mengenal penerima hibah yang terkait dengan Kusnadi.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” ujar LaNyalla pada Senin (14/4/2025).

LaNyalla juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah penerima hibah tersebut. Dia menambahkan bahwa penyidik KPK tidak menemukan alat bukti yang dicari selama penggeledahan di kediamannya. Kendati demikian, LaNyalla menyatakan akan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai alasan rumahnya dijadikan objek penggeledahan dan berharap KPK dapat memberi klarifikasi kepada publik bahwa tidak ditemukan barang bukti terkait perkara tersebut.

Berdasarkan salinan berita acara yang diterima penjaga rumahnya, tertulis bahwa tidak ditemukan uang, barang, maupun dokumen yang terkait dengan perkara tersebut di rumah LaNyalla.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Surabaya. Rumah yang digeledah tersebut diketahui milik LaNyalla, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas (Kelompok Masyarakat) Jatim.[]

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional