Kemenag Beri Rekomendasi Pendirian Gereja Toraja Samarinda Seberang

Kemenag Beri Rekomendasi Pendirian Gereja Toraja Samarinda Seberang

SAMARINDA — Setelah melalui perjuangan panjang dan penuh tantangan, jemaat Gereja Toraja Samarinda Seberang akhirnya menerima rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda. Proses yang memakan waktu hingga dua dekade ini menjadi titik terang bagi umat Protestan yang selama ini beribadah di rumah dengan kapasitas terbatas.

Perjalanan panjang ini dimulai sejak 27 Juni 2024, ketika gereja menghadapi berbagai penolakan dari masyarakat sekitar dan kesulitan dalam memenuhi persyaratan administratif dari berbagai instansi terkait. Proses perizinan yang berbelit-belit sempat membuat pihak gereja dan jemaat merasa pesimis.

Namun, berkat pendampingan dari Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB), perjuangan panjang jemaat Gereja Toraja akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa (15/4/2025), Gembala Gereja Toraja Pendeta Eliasni Panggalo, yang didampingi oleh Ketua AAKBB Kaltim Hendra Kusuma dan Ketua Divisi Advokasi AAKBB Kaltim Kade Indra KE, menerima surat rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Kemenag Samarinda.

Proses Pendampingan dan Komitmen Pemerintah

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, Gereja Toraja bersama AAKBB melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Samarinda yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri. Audiensi tersebut menghasilkan komitmen dari pemerintah untuk menindaklanjuti proses pendirian rumah ibadah Gereja Toraja Samarinda Seberang. Hendra Kusuma, Ketua AAKBB Kaltim, mengungkapkan bahwa Kemenag telah berjanji akan memberikan rekomendasi tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri, dan janji tersebut kini telah ditepati.

“Kami sangat menghargai komitmen Kepala Kemenag untuk memberikan rekomendasi setelah lebaran selesai. Ini adalah kemenangan bagi umat kami,” ujar Hendra.

Tahapan Selanjutnya: Perizinan dan Toleransi

Meski rekomendasi telah diterima, perjuangan untuk pendirian gereja ini masih jauh dari kata selesai. AAKBB Kaltim akan terus mendampingi pihak Gereja Toraja dalam memenuhi persyaratan lanjutan, termasuk mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Dinas PUPR Samarinda. Setelah itu, tim konsultan gereja akan melanjutkan proses sesuai dengan tahapan teknis yang ada.

Hendra Kusuma juga berharap tidak ada kendala administrasi atau perizinan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa toleransi antar umat beragama sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. “Kehidupan bersama memerlukan saling pengertian dan toleransi. Harapannya, proses ini bisa dipermudah dan tidak ada tantangan yang besar. Kami berharap kedepannya tidak ada perpecahan antar umat beragama,” katanya.

Dengan diterimanya rekomendasi pendirian rumah ibadah ini, umat Gereja Toraja Samarinda Seberang akhirnya dapat merasakan harapan baru untuk memiliki tempat ibadah yang lebih layak setelah bertahun-tahun berjuang.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional