Pelaku Penipuan Kirim Bukti Transfer Palsu Ditangkap di Hotel

Pelaku Penipuan Kirim Bukti Transfer Palsu Ditangkap di Hotel

JAKARTA – Seorang wanita berinisial TNA (32) ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus transfer palsu yang terjadi di outlet pakaian Jenarah, Pondok Indah Mall 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TNA diamankan pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, peristiwa penipuan bermula pada Jumat, 11 April 2025, saat korban yang sedang menjaga kasir outlet menerima pembayaran dari seorang pembeli. Pembeli tersebut mengaku telah mentransfer sejumlah uang sebesar Rp2.186.400 melalui mobile banking untuk barang belanjaannya. Namun, setelah memeriksa bukti transfer yang diberikan, penjaga kasir mendapati bahwa transfer tersebut palsu.

Setelah kejadian tersebut, pada Senin, 14 April 2025, pihak keuangan Jenarah menemukan adanya selisih antara barang yang dijual dan pendapatan outlet. Menyadari adanya kejanggalan, penjaga kasir kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan identitas terduga pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut. Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku diunggah oleh penjaga kasir ke media sosial dan viral, yang akhirnya menarik perhatian polisi.

Polisi dari Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti dari tempat kejadian. Mereka juga menginterogasi sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dihubungi oleh pelaku melalui Instagram dengan janji akan mengembalikan barang yang telah dibeli, tetapi hanya sebagian yang dikirimkan. Barang yang dikirim ternyata berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus.

Petugas kemudian mendatangi hotel tersebut dan menemukan pelaku berada di kamar No. 15. TNA pun langsung diamankan dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.

Modus operandi yang digunakan oleh TNA adalah dengan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening outlet Jenarah dan kemudian memberikan bukti transfer palsu. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi rekaman CCTV, bukti transfer palsu, invoice pembelian barang, dan pakaian hasil penipuan.Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan polisi akan mengembangkan informasi untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.[]

Putri Aulia Maharani

Kasus Nasional