Kompensasi Pelindo Atasi Macet di Tanjung Priok

Kompensasi Pelindo Atasi Macet di Tanjung Priok

JAKARTA – PT Pelindo memberikan kompensasi kepada sopir dan pemilik kargo yang terdampak kemacetan parah akibat aktivitas bongkar muat di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Tanjung Priok. Kompensasi ini bertujuan untuk meringankan beban yang ditimbulkan oleh kemacetan yang terjadi pada Jumat, 18 April 2025.

Executive Director Regional 2 PT Pelindo, Sudrajat, menjelaskan bahwa perusahaan telah memperpanjang waktu pembatasan surat penyerahan peti kemas (TILA) secara gratis. “Kami perpanjang waktu pembatasan TILA tanpa menarik biaya tambahan, ini sebagai bentuk kompensasi bagi pengendara dan pemilik kargo,” ujar Sudrajat di Jakarta Utara pada Jumat (18/4/2025).

Selain itu, Pelindo juga membebaskan biaya tapping gate untuk kendaraan yang masuk terminal Pelabuhan Tanjung Priok, serta memberikan bantuan biaya tol untuk kendaraan yang terjebak macet di jalur arteri. “Kami bekerjasama dengan Dirlantas dan Kapolres untuk membantu memasukkan kendaraan ke tol, dan biaya tol kami tanggung,” lanjutnya.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan kendaraan yang ingin melakukan aktivitas bongkar muat di NPCT1. Lonjakan ini menyebabkan kemacetan panjang, terutama karena terminal tersebut menampung aktivitas melebihi kapasitas yang ditentukan.

Untuk membantu sopir yang terjebak dalam kemacetan, Pelindo juga menyediakan konsumsi bagi mereka yang harus menunggu kendaraan yang dibawanya masuk terminal.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak dari kemacetan yang mengganggu kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok, serta mendukung kelancaran operasional pelabuhan yang vital bagi perekonomian Indonesia.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional