JAKARTA – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini melibatkan tiga orang pelaku yang ditangkap setelah mencuri emas seberat 75 gram dan uang tunai dari rumah korban.
Kepala Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban tengah tertidur di kediamannya yang terletak di Jalan Lapangan Tembak, Pasar Rebo.
“Modusnya saat korban tertidur,” kata Ressa dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 21 April.
Ketiga tersangka yang diamankan polisi masing-masing adalah Teresia Nakir (33), Muhammad Yahya (29), dan Fajar Saputra (31). Mereka diketahui mencuri emas dan uang tunai senilai total Rp42 juta. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Pelaku mencuri untuk ditukar sabu,” ujar Ressa.
Lebih lanjut, Ressa mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, yakni Muhammad Yahya, diketahui baru saja menyelesaikan masa rehabilitasi akibat ketergantungan narkoba. Namun, setelah keluar dari rehabilitasi, ia kembali terjerumus dalam tindak kejahatan.
“Tersangka MY baru selesai rehab kemudian melakukan pencurian,” ungkapnya.
Penangkapan para pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi akhirnya berhasil menangkap Muhammad Yahya di Gang Wangkal, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa, 15 April, pukul 15.20 WIB.
Pada hari yang sama, aparat juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya, Fajar Saputra dan Teresia Nakir, di sebuah kontrakan di wilayah Ciracas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi kejahatan tersebut.
“MY berperan sebagai eksekutor pencurian, FS sebagai joki, dan TN mengawasi situasi serta mengambil uang Rp9 juta dari ATM milik suami korban,” terang Ressa.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang bermotif kebutuhan terhadap narkoba. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.[]
Putri Aulia Maharani