JAKARTA – Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tengah dibuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik animo tinggi dari masyarakat. Sejumlah warga dari berbagai kalangan tampak mendatangi Balai Kota Jakarta, Jumat (25/04/2025), guna menyerahkan berkas lamaran secara langsung.
Meski seleksi ini lebih banyak diikuti pelamar usia produktif, satu sosok mencuri perhatian: Dayusthiti, seorang ibu berusia 61 tahun dari Lenteng Agung. Ia datang ke lokasi tidak hanya untuk menemani anaknya yang hendak melamar, tetapi juga mencoba peruntungan dengan mendaftar sendiri.
“Saya sudah pensiun dua tahun, sebelumnya kerja di Kementerian Agama. Sekarang usaha dagang juga udah jalan, tapi buat nutup kebutuhan sehari-hari dan bayar utang, ya habis juga,” ujar Dayusthiti kepada wartawan.
Dengan semangat yang tak luntur meski usia tak muda lagi, Dayusthiti berniat mendaftar untuk posisi petugas kebersihan PJLP atau yang dikenal sebagai PPSU. Namun, harapannya terhenti saat mengetahui bahwa batas usia maksimal pendaftar adalah 55 tahun.
“Saya sudah 61 tahun, kan. Sayang banget. Pengen sih kerja, tapi ya sudah lewat umur. Saya pikir masih bisa. Kalau diterima syukur, kalau enggak ya terima kasih. Mungkin bukan di sini tempat saya cari nafkah. Yang penting sudah nyoba,” ucapnya.
Ia mengaku mengetahui informasi pembukaan lowongan ini dari pencarian di internet, lalu memutuskan datang langsung ke Balai Kota setelah tidak mendapat kejelasan di kantor kelurahan.
“Namanya untung-untungan. Saya juga doa, mudah-mudahan ada rezeki. Kalau disuruh nyapu jalan juga saya enggak malu. Di Jakarta ini kalau halal, apapun dikerjain,” tambahnya.
Sementara itu, pelamar lain bernama Zubaedah (50), yang telah bekerja selama delapan tahun sebagai juru masak katering, juga turut hadir mengajukan lamaran.
“Saya pengen ubah nasib. Masih ada anak yang sekolah SMP. Saya suka kebersihan, anak saya juga sering saya omelin kalau kamarnya berantakan,” ujar Zubaedah, yang berharap bisa bergabung dengan PPSU.
Rekrutmen PJLP DKI Jakarta tahun ini mencakup berbagai posisi teknis seperti Pasukan Biru untuk sektor tata air, Pasukan Putih di bidang kelistrikan, dan Pasukan Hijau untuk pengelolaan taman. Pemerintah Provinsi mengingatkan masyarakat agar memperhatikan syarat administrasi, termasuk batas usia dan kelengkapan dokumen. []
Diyan Febriana Citra.