Rawa Malang Dikepung Sampah 10 Meter

Rawa Malang Dikepung Sampah 10 Meter

JAKARTA UTARA – Tumpukan sampah setinggi sekitar 10 meter mendominasi lahan kosong di Jalan Reformasi, Rawa Malang, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Lokasi penumpukan tersebut tampak jelas dari kejauhan, bahkan dari seberang Jalan Akses Rawa Malang yang berjarak kurang lebih 500 meter, bau menyengat dari sampah sudah tercium.

Tumpukan sampah itu berdiri tepat di seberang Jalan Akses Rawa Malang, RT 10 RW 09, dan hanya dipisahkan oleh Kali Drainase Cilincing. Untuk menjangkau lokasi, masyarakat harus menyeberangi kali menggunakan perahu eretan karena tidak tersedia jembatan penghubung langsung. Alternatif lain, warga harus memutar sejauh dua kilometer untuk mencapai titik penumpukan tersebut melalui jalan darat.

Setibanya di lokasi, tumpukan sampah tampak menggunung di atas lahan seluas sekitar 200 meter. Sampah yang mengisi tempat itu terdiri dari berbagai jenis—baik kering maupun basah. Lahan tersebut dipagari dengan lembaran seng berkarat yang sudah tak lagi mampu menutupi keseluruhan tinggi gunungan sampah. Bahkan, tumpukan ini sudah melampaui tinggi rumah warga di sekitarnya.

Tony (bukan nama sebenarnya), seorang warga berusia 37 tahun yang tinggal di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa dulunya lahan tersebut merupakan area terbuka yang digunakan masyarakat untuk bermain dan bercocok tanam. “Dulunya lapangan bola gede tempat bermilain warga Rawa Malang, ada empang juga, sawah,” kata Tony saat ditemui, Rabu (30/04/2025).

Namun, sejak tahun 2005, kondisi lahan berubah secara perlahan. Lapangan sepak bola dan empang perlahan hilang, tergantikan oleh tumpukan sampah yang semakin hari kian menggunung.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan persoalan estetika kota, tetapi juga mengancam kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. Sampah yang menumpuk tanpa pengelolaan memadai dikhawatirkan menjadi sumber penyakit, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area penimbunan.

Hingga kini, belum terlihat adanya upaya signifikan dari pihak berwenang untuk menangani permasalahan ini secara tuntas. Warga berharap agar pemerintah segera turun tangan dan menertibkan penumpukan sampah liar yang sudah berlangsung hampir dua dekade tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional