SANGGAU – Razia rutin yang digelar jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sanggau beserta aparat Kepolisian Sektor (Polsek) membuahkan hasil. Penyelundupan sejumlah barang asal negeri jiran, Malaysia berhasil digagalkan. Seperti yang terjadi Jumat (5/6/2015), aparat berhasil mengamankan kain dan pakan udang yang didatangkan secara ilegal.
Adalah jajaran Polsek Sekayam yang berhasil mengamankan penyelundupan tersebut. Sebuah truk dengan nomor polisi KB 9695 HF yang dikemudikan oleh KS (38) warga Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, bermuatan kain gulungan sebanyak 186 gulung dan 30 sak pakan udang, diduga melanggar pidana kepabeanan.
“Kita sudah amankan supir dan barang buktinya,” kata Kepala Polres (Kapolres) Sanggau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Donny Charles Go, saat dikonfirmasi wartawan.
Kronologis penangkapan, menurut Kapolres, pada saat Anggota Polsek Sekayam melaksanakan razia rutin yang dipusatkan di Jalan Lintas Sekayam yang berlokasi tidak jauh dari Polsek Sekayam.
Tiba-tiba, melintas kendaraan jenis truck KB9695 HF. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan gulungan kain yang diduga berasal dari Malaysia. “Rencananya barang-barang tersebut akan dibawa ke Pontianak,” ungkap Kapolres.
Sementara ini, barang bukti berikut supir truk sudah diamankan di Polsek Sekayam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
RAZIA GABUNGAN
Sementara pada Jumat (5/6) dini hari, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komandi Distrik Militer (Kodim) 1204, Polres Sanggau, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polsek Kapuas, Sub Pengawas Obat dan Makanan (POM), Komando Rayon Militer (Koramil) Kapuas, Pemerintah Kecamatan Kapuas, berhasil menjaring 23 orang yang diduga melakukan
Warga yang terjaring itu merupakan empat pasangan tanpa surat nikah, 8 orang anak “punk”, empat wanita dibawah umur serta tiga anak laki-laki tanpa identitas. Kemudian, tiga diantara yang terjaring itu positif menggunakan narkoba.
Razia ini menyasar rumah kos, penginapan atau hotel yang berada di berbagai sudut Kota Sanggau. Petugas sempat mendapatkan kesulitan menjaring pasangan tanpa nikah di salah satu hotel di kawasan Semboja Sanggau. Bahkan, petugas terpaksa mendobrak pintu penginapan itu, setelah menunggu sekitar satu jam, namun pasangan itu tak mau membukakan pintu.
Mirisnya, begitu pintu terbuka, wanita yang menjadi pasangan laki-laki itu, melakukan perlawanan dan bahkan menyirami petugas dengan air kencing yang ada di botol. “Kalian mau apa, beraninya waktu bertugas saja,” teriak wanita itu melawan petugas. Untung saja petugas sabar dan tidak terpancing emosi karena ulah wanita setengah baya berbadan bongsor itu.
Kendati melakukan perlawanan, akhirnya wanita tua itu berhasil digelandang di Kantor Sat Pol PP. Kemudian, wanita ini kembali berulah, menolak untuk dilaksanakan test urine. “Untuk apa air kencing itu, untuk di minum kah,” ujarnya meracau.
Sementara, Kepala Satuan Pol PP Sanggau Sukri S Sos, M Si melalui Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Wendi Very Nanda menegaskan, razia yang dilancarkan tim gabungan itu, untuk menekan penyakit masyarakat di wilayah Kota Sanggau.
“Inikan razia rutin kita, di tempat-tempat kost, penginapan dan tempat hiburan,” ujarnya. Ditambahkan, pada razia pekat kali ini, berhasil menciduk 23 orang yang terjaring. Sementara tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Sanggau masih tetap sama, hanya memberi peringatan dan yang bersangkutan membuat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi. [] TBP/ANT