JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan dukungannya terhadap upaya tegas Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di lembaga pemasyarakatan (lapas). Sugiat menilai langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Agus sangat tepat dan perlu didukung penuh.
Menurut Sugiat, razia terhadap narkoba dan handphone (HP) merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga keamanan serta mencegah gangguan di dalam lapas. “Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Tentu saja kami sangat mendukung kebijakan ini,” ujar Sugiat dalam keterangan yang diterima pada Jumat (09/05/2025).
Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara 3 ini juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimpas) yang telah melakukan berbagai perubahan signifikan dalam enam bulan kepemimpinan Agus Andrianto. Dia menilai, pemberantasan narkoba dan pelarangan penggunaan ponsel di lapas adalah bagian dari akselerasi program prioritas yang perlu terus didorong.
“Kami melihat banyak perubahan yang signifikan dalam enam bulan terakhir ini, yang tentunya berkontribusi pada peningkatan kualitas pengelolaan lapas dan rutan,” ucap Sugiat.
Sementara itu, Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba dan HP di dalam lapas. Agus mengatakan bahwa siapapun yang terlibat, baik itu warga binaan maupun petugas lapas, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya tegas, siapapun yang terbukti terlibat, baik itu warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agus dalam berbagai kesempatan.
Agus juga menyatakan bahwa pemberantasan narkoba dan penyelundupan ponsel di lapas adalah “harga mati”. Dalam langkah konkret, selama enam bulan menjabat, Menteri Agus telah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Selain itu, ia juga menonaktifkan sejumlah pejabat lapas dan petugas yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.
“Sebagai bagian dari upaya ini, kami juga melakukan tindakan terhadap 14 pejabat struktural dan 4 kepala UPT yang telah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Ada 57 pegawai pemasyarakatan yang juga telah dinonaktifkan, dan saat ini ada 2 orang pegawai yang sedang diproses secara pidana,” jelas Agus.
Menteri Agus berharap dukungan dari masyarakat dalam upayanya membersihkan lapas dan rutan dari gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan penggunaan HP. “Doakan kami agar bisa lebih optimal dalam pembinaan warga binaan, agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahan mereka dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, kerusuhan terjadi di Lapas Narkoba Muara Beliti, Musi Rawas, yang diduga dipicu oleh razia HP yang dilakukan oleh petugas lapas. Insiden ini terjadi pada Kamis (08/05/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, setelah razia yang dilakukan pada Rabu malam (07/05/2025) di Blok Bangau. Dalam razia tersebut, petugas menemukan 54 unit handphone yang disembunyikan oleh tahanan.
“Setelah razia malam sebelumnya, kami melanjutkan pemeriksaan pada pagi hari dan menemukan masih ada beberapa tahanan yang menyimpan HP. Kericuhan pun terjadi saat kami melakukan pemeriksaan di Blok Bangau dan Blok Angsa,” ujar Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama.
Kericuhan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB itu berhasil diredam, meskipun belum diketahui pasti berapa banyak napi yang terlibat dalam insiden tersebut. Situasi kini telah terkendali dan pihak lapas terus melakukan langkah-langkah untuk memastikan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan berbagai langkah tegas yang diambil oleh Menteri Agus, diharapkan pemberantasan narkoba dan pelarangan HP di lapas dapat berjalan efektif, menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan meningkatkan kualitas pembinaan bagi para warga binaan. []
Diyan Febriana Citra.