JAKARTA — Polda Metro Jaya melaksanakan ekshumasi terhadap makam Soleh Darmawan (24) di Kampung Dua, Jakasampurna, Bekasi Barat, pada Jumat (09/05/2025) pukul 08.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Soleh di Kamboja.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal, mengonfirmasi bahwa proses ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Polda Metro Jaya, Tim Inafis, dan Tim Dokter Kesehatan Rumah Sakit Polri. Selama proses tersebut, petugas memasang garis polisi dan membatasi akses keluarga untuk menjaga kelancaran penyelidikan.
Soleh Darmawan sebelumnya bekerja di Kamboja setelah dijanjikan pekerjaan di sektor perhotelan di Thailand oleh sebuah yayasan pencari kerja di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Namun, setelah tiba di Thailand, komunikasi dengan keluarga terputus, dan akhirnya diketahui bahwa Soleh meninggal dunia di Kamboja pada 3 Maret 2024.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa kementeriannya akan memberikan pendampingan kepada keluarga Soleh dan mendorong penyelidikan terhadap dua individu, Selly dan Ray, yang diduga terlibat dalam perekrutan Soleh secara ilegal. Kementerian P2MI juga siap membantu keluarga jika ingin melakukan autopsi lanjutan untuk memastikan penyebab kematian Soleh.
Polda Metro Jaya, bersama dengan Kementerian P2MI, berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan bagi korban TPPO. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang yang menimpa Soleh Darmawan. []
Diyan Febriana Citra.