Pramono Wajibkan Tiap RT Punya 2 APAR

Pramono Wajibkan Tiap RT Punya 2 APAR

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh Rukun Tetangga (RT) di Jakarta memiliki setidaknya dua unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hal tersebut disampaikan saat peluncuran program baru bertajuk Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (09/05/2025).

“APAR ini diharapkan akan dimiliki oleh seluruh RT yang ada di Jakarta,” ujar Pramono saat menyerahkan langsung APAR kepada sembilan perwakilan RT di lokasi kegiatan.

Langkah ini dikukuhkan melalui penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur pelaksanaan gerakan tersebut. Pramono menekankan pentingnya keberadaan APAR, terutama di kawasan padat penduduk yang rawan kebakaran dan sulit dijangkau mobil pemadam.

“Saya telah menandatangani instruksi gubernur nomor 5 tahun 2025 tentang gerakan punya APAR. Kenapa ini dilakukan? Karena kita tahu di Jakarta ini banyak sekali daerah yang padat penduduk. Ketika terjadi kebakaran, APAR bisa digunakan saat alat pemadam kebakaran besar sulit masuk ke daerah padat penduduk,” jelasnya.

Pramono menyebut wilayah seperti Tambora, Taman Sari, dan Sukabumi Utara sebagai contoh kawasan padat yang membutuhkan ketersediaan APAR. “Mereka (warga yang tinggal di kawasan padat penduduk) punya alat pemadam api ringan yang akan bisa digunakan ketika ada kebakaran,” tambahnya.

Terkait masa guna APAR, Pramono mengingatkan bahwa pengisian ulang idealnya dilakukan lima tahun sekali. “Mudah-mudahan tidak digunakan. Tetapi yang paling penting, kalau ada kejadian, ya harus digunakan. Tapi lima tahun ya? Lima tahun,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi pelaksanaan teknis, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta telah menjalankan sosialisasi secara bertahap. Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Saepuloh, mengatakan bahwa hingga saat ini, sekitar 83 persen RW di Jakarta telah menerima pelatihan dasar terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Di sana diajarkan tentang pengetahuan, keterampilan bagaimana untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran,” kata Saepuloh.

Program Gempar ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun budaya tanggap darurat berbasis komunitas, guna mengurangi risiko kebakaran yang kerap terjadi di wilayah permukiman padat ibu kota. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional