JAKARTA – Kepolisian Korea Selatan telah melimpahkan kasus seorang penggemar wanita asal Jepang yang diduga mencium Jin BTS tanpa persetujuan pada acara sapa penggemar. Insiden tersebut terjadi pada acara “pelukan bebas” yang diadakan pada Juni tahun lalu, sehari setelah Jin keluar dari wajib militer.
Kantor Polisi Songpa Seoul, seperti dilaporkan Kantor Berita Yonhap pada Kamis (08/05/2025), menyatakan bahwa kasus tersebut kini telah diserahkan kepada jaksa penuntut. Wanita yang berusia 50-an tahun itu, yang berasal dari Jepang, dijerat dengan tuduhan melanggar undang-undang terkait kejahatan seksual, akibat tindakannya yang dianggap tidak sesuai dengan kesopanan dan etika.
Insiden tersebut terjadi pada 13 Juni 2024, ketika acara sapa penggemar yang dihadiri sekitar 1.000 orang digelar untuk menyambut kepulangan Jin BTS dari dinas militer. Dalam acara tersebut, Jin, yang memiliki nama asli Kim Seok Jin, diduga dicium pipinya oleh wanita tersebut tanpa persetujuan, menimbulkan reaksi malu dari sang idola.
Aksi penggemar tersebut langsung memicu kontroversi di media sosial, dengan beberapa pengguna internet mengajukan pengaduan terkait tindakan yang dinilai melanggar privasi dan batasan personal. Jin yang merasa tidak nyaman dengan insiden tersebut pun menjadi perhatian publik.
Awalnya, polisi menghentikan penyelidikan pada Maret 2025 dengan alasan bahwa wanita tersebut tinggal di luar negeri dan membutuhkan waktu untuk datang ke Korea Selatan untuk diinterogasi. Namun, setelah beberapa bulan, penggemar itu dilaporkan telah datang ke Korea Selatan dan secara sukarela menghadapi proses hukum, menyerahkan diri kepada polisi.
Kasus ini menarik perhatian publik tidak hanya karena insiden yang menimpa Jin BTS, tetapi juga karena menjadi sorotan terkait perlindungan terhadap privasi selebriti dan batasan perilaku penggemar dalam interaksi langsung dengan idola mereka. []
Diyan Febriana Citra.