MS Tewas Ditembak, Komnas HAM Desak Usut Tuntas

MS Tewas Ditembak, Komnas HAM Desak Usut Tuntas

MEDAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap remaja berinisial MS (15) yang terjadi di kawasan Belawan, Medan. Peristiwa tragis ini melibatkan oknum aparat kepolisian dan menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak.

Menurut keterangan resmi, insiden tersebut bermula saat MS terlibat dalam tawuran di Jalan Tol Belmera pada Sabtu malam. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang saat itu tengah melakukan patroli, menghadapi kelompok yang melakukan penghadangan terhadap mobil dinasnya. Setelah memberikan tiga kali tembakan peringatan, situasi tidak mereda, dan akhirnya Oloan melepaskan tiga tembakan ke arah kaki para pelaku. Akibatnya, MS terkena tembakan di bagian perut dan meninggal dunia, sementara seorang remaja lainnya, B (17), terluka di bagian tangan.

“Jangan sampai korban (MS) dibunuh dua kali, satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua kali dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan, bahwa MS pelaku tawuran yang pantas mendapatkan tindakan tegas dan terukur,” ujar Dinda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (09/05/2025).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta (TransJ), Tjahyadi DPM, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan memastikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis terbaik. Biaya pengobatan ditanggung oleh operator angkot Jaklingko, dan pramudi yang bertugas dipastikan dalam kondisi sehat setelah dilakukan pemeriksaan narkotika dan alkohol, dengan hasil negatif.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengkritik tindakan oknum polisi yang menembak MS. Mereka menilai penggunaan senjata api dalam pengendalian massa tawuran tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan prosedur kepolisian yang berlaku. KontraS juga mengingatkan bahwa tindakan tegas harus tetap mengedepankan asas legalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan.

Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap pramudi angkot yang terlibat dan memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan tersebut. Namun, pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan lembaga-lembaga hak asasi manusia, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. Semoga kejadian ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem keamanan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah