JAKARTA – Ratusan hingga ribuan pengemudi ojek online dan taksi daring dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini digagas oleh Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda Indonesia sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran regulasi oleh sejumlah aplikator layanan transportasi daring.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respons atas kekecewaan mendalam para pengemudi terhadap praktik yang dianggap merugikan mereka. Ia menuding pemerintah selama ini tidak tegas menegakkan aturan yang telah disepakati bersama.
“(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun dalam keterangannya, Kamis (15/05/2025).
Regulasi yang dimaksud merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal potongan biaya jasa oleh aplikator sebesar 15 persen, ditambah 5 persen untuk dana kesejahteraan mitra. Namun, dalam praktiknya, Igun menyebut sejumlah aplikator memungut potongan lebih tinggi, yang dianggap memberatkan mitra pengemudi.
“Tidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar aplikasi, karena selama ini sejak 2022, pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat sudah sangat bersabar, namun diremehkan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” tegasnya.
Aksi protes ini direncanakan berlangsung di tiga titik utama di ibu kota, yaitu Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan kompleks DPR/MPR RI. Selain dari Jakarta dan sekitarnya, pengemudi dari berbagai daerah seperti Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Cirebon, Bandung, Karawang, hingga Palembang dan Lampung akan turut hadir.
Garda Indonesia juga mengumumkan bahwa pada hari aksi, akan dilakukan offbid massal, yakni penghentian sementara layanan pemesanan oleh para pengemudi. Artinya, masyarakat kemungkinan besar tidak akan dapat memesan layanan ojol maupun taksi daring pada 20 Mei.
“Pada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” ucap Igun.
Atas potensi dampak terhadap lalu lintas dan aktivitas masyarakat, Igun menyampaikan permohonan maaf. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan para pengemudi untuk mendapatkan hak yang layak dan perlindungan dari pemerintah.
“Maka akan sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang, sehingga kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan masyarakat,” katanya.
Aksi ini sekaligus menjadi penanda meningkatnya ketegangan antara mitra pengemudi dan perusahaan penyedia aplikasi, serta menjadi ujian bagi pemerintah untuk bersikap terhadap implementasi regulasi di sektor transportasi daring. []
Diyan Febriana Citra.