Harga BBM Turun Serentak, Pertamax Ikut Murah

Harga BBM Turun Serentak, Pertamax Ikut Murah

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Sabtu, 17 Mei 2025. Penurunan harga ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan mengikuti dinamika harga minyak mentah global serta kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, perubahan harga ini merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian harga yang mengacu pada formula harga dasar BBM. Penurunan ini turut mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat, terutama di sektor transportasi dan logistik yang sangat terdampak oleh fluktuasi harga energi.

Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti DKI Jakarta, harga Pertamax turun menjadi Rp12.400 per liter dari sebelumnya Rp12.500. Sementara itu, Pertamax Turbo kini dijual Rp13.300 per liter, turun Rp200. Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian, menjadi Rp13.150 per liter.

Jenis BBM diesel seperti Dexlite kini dijual Rp13.350 per liter atau turun Rp250 dari harga sebelumnya. Adapun Pertamina Dex menjadi Rp13.750, turun Rp150. Penurunan harga ini juga berlaku di berbagai daerah dengan besaran tarif yang menyesuaikan lokasi.

Namun, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan Bio Solar di angka Rp6.800 per liter.

Selain Pertamina, perusahaan energi lainnya seperti Shell juga melakukan penyesuaian. Shell Indonesia menetapkan harga Shell Super sebesar Rp12.730 per liter mulai 1 Mei 2025, lebih rendah dari sebelumnya yang mencapai Rp12.920 per liter.

Harga BBM di wilayah lain juga menunjukkan pola penurunan yang serupa. Di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, harga Pertamax dipatok sama dengan DKI Jakarta. Sementara di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, tarif bervariasi antara Rp12.700 hingga Rp12.950 per liter tergantung wilayah PBBKB dan logistik.

Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap masyarakat tetap mendapatkan akses energi yang terjangkau tanpa mengganggu kestabilan fiskal dan pasokan BBM nasional. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional