JAKARTA — Salah satu terdakwa dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam pengelolaan situs judi online, Zulkarnaen Apriliantony, menepis tuduhan yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Ia menyatakan bahwa Budi Arie tidak menerima apapun dari praktik perjudian digital yang tengah diusut.
“Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” ujar Zulkarnaen, yang juga dikenal dengan nama Tony, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/05/2025).
Pernyataan tersebut dilontarkan Tony sebagai tanggapan terhadap keterangan sejumlah saksi yang sebelumnya dihadirkan dalam sidang. Ia membantah berperan sebagai pengumpul dana dari hasil perlindungan situs-situs judi online.
“Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang di sini,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, Tony menekankan bahwa Budi Arie tidak mengetahui sama sekali praktik yang dilakukan oleh para terdakwa. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas kasus ini berada pada dirinya dan rekan-rekan terdakwa lain.
“Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggung jawabkan, dunia akhirat,” ucapnya penuh keyakinan.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 17.05 WIB itu menghadirkan empat terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony (wiraswasta), Adhi Kismanto dan seorang pegawai Kemenkominfo lainnya, Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), serta Muhrijan alias Agus yang merupakan utusan dari Direktorat Kemenkominfo.
Sebelumnya, nama Budi Arie sempat disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam aktivitas ilegal situs judi online. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/05/2025).
Meski demikian, Budi Arie telah membantah keterlibatannya dan menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan dugaan perlindungan terhadap aktivitas perjudian digital. Ia juga diketahui telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.