Legislator Golkar: Dana Parpol Kurangi Korupsi

Legislator Golkar: Dana Parpol Kurangi Korupsi

JAKARTA — Gagasan untuk meningkatkan alokasi dana partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus menuai respons dari kalangan legislatif. Salah satu dukungan datang dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, yang meyakini bahwa pembiayaan parpol oleh negara secara lebih signifikan dapat mengurangi beban internal partai serta menekan potensi korupsi dalam sistem politik nasional.

“Menurut pendapat saya, kebijakan pembiayaan parpol setidaknya bisa mengurangi beban parpol untuk membiayai dirinya. Sehingga saya meyakini akan mengurangi potensi korupsi politik. Untuk penerapan kebijakan tersebut, tentunya harus didukung dengan perubahan sistem politik dan melalui proses revisi Undang-undang paket politik,” ujar Irawan saat dihubungi pada Kamis (22/05/2025).

Menurutnya, dukungan dana negara dapat membentuk parpol yang lebih mandiri, transparan, dan profesional dalam menjalankan fungsinya. Ia juga menekankan bahwa pembiayaan negara dapat mencegah ketergantungan partai terhadap sumber dana tidak resmi.

“Bantuan keuangan negara kepada partai politik akan mendorong penguatan terhadap partai politik, kemandirian, transparansi dan profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai partai politik,” ungkap Irawan.

“Hal tersebut juga akan berdampak pada pencegahan pembiayaan dari sumber dana yang gelap (hasil korupsi) atau ketergantungan pada pribadi pendana yang sering disebut sebagai oligarki,” lanjutnya.

Irawan menambahkan bahwa dana bantuan dari pemerintah daerah saat ini hanya cukup untuk membiayai fungsi pendidikan politik, sementara fungsi lain belum mendapat dukungan anggaran. Ia menyebut bahwa penambahan dana dari APBN dapat dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan kondisi fiskal negara.

“Untuk parpol di tingkat provinsi, kabupaten/kota dapat dari bantuan Pemda. Namun itu kurang dan alokasinya baru pada pembiayaan fungsi pendidikan politik. Fungsi parpol yang lain belum masuk bagian dari yang dibiayai negara. Nggak ada angka ideal menurut saya. Disesuaikan saja dengan kemampuan negara dan dilakukan secara progresif dan proporsional,” katanya.

Sebelumnya, wacana penambahan dana parpol dari APBN juga telah diangkat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah merekomendasikan skema pendanaan besar bagi parpol agar pembiayaan politik lebih bersih dan akuntabel.

“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik,” ujar Fitroh dalam webinar antikorupsi bertema State Capture Corruption, Kamis (15/05/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Presidential Communication Officer, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa wacana ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Presiden itu punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan,” tutur Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (19/05/2025). []

Diyan Febriana Citra.

Nasional