Trump Ambil Langkah Kontroversial: Blokir Mahasiswa Asing ke Harvard

Trump Ambil Langkah Kontroversial: Blokir Mahasiswa Asing ke Harvard

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tegas terhadap Universitas Harvard dengan mencabut izin kampus prestisius tersebut untuk menerima mahasiswa internasional. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri AS, Kristi Noem, melalui akun resminya di platform X pada Kamis, 22 Mei 2025.

Dalam pernyataannya, Noem menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari tanggapan terhadap sejumlah tuduhan serius yang diarahkan kepada Harvard. Ia menuding kampus tersebut memfasilitasi kekerasan, menyebarkan sentimen antisemitisme, serta menjalin hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok melalui aktivitas di lingkungan kampus.

“Menjadi tuan rumah bagi mahasiswa asing adalah sebuah keistimewaan, bukan hak. Harvard selama ini menikmati keuntungan dari biaya kuliah mahasiswa internasional yang lebih tinggi, tanpa menunjukkan tanggung jawab moral atas apa yang terjadi di kampusnya,” ujar Noem.

Sertifikasi dalam Program Pertukaran Mahasiswa Universitas yang dikelola oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat kini telah dicabut. Pencabutan itu berdampak langsung terhadap proses penerimaan mahasiswa asing baru dan memaksa mahasiswa internasional yang saat ini menempuh pendidikan di Harvard untuk pindah ke universitas lain jika ingin mempertahankan status non-imigran mereka.

Pihak Harvard merespons langkah pemerintah tersebut dengan menyatakan bahwa kebijakan itu melanggar hukum dan bersifat represif. Melalui pernyataan resmi, universitas menegaskan komitmennya dalam mendukung komunitas akademik global.

“Kami akan terus memperjuangkan hak untuk menjadi rumah bagi mahasiswa dan akademisi dari lebih dari 140 negara, yang selama ini memberi kontribusi besar bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan, tidak hanya bagi Harvard, tetapi juga bagi Amerika Serikat secara keseluruhan,” demikian pernyataan pihak universitas.

Langkah pemerintah ini dinilai sebagai bagian dari konflik yang lebih luas antara administrasi Presiden Donald Trump dan lembaga pendidikan tinggi di AS, khususnya dalam hal kebijakan keberagaman serta respons terhadap demonstrasi pro-Palestina di lingkungan kampus.

Sebelumnya, pemerintahan Trump telah mengurangi alokasi dana federal dan hibah penelitian untuk Harvard dalam tiga tahap, dengan total nilai mencapai lebih dari 2,6 miliar dolar AS atau setara Rp42 triliun. Pemangkasan terbaru dilakukan awal pekan ini.

Kini, Harvard tengah menempuh jalur hukum dan menggugat pemerintah federal atas dasar pelanggaran terhadap Konstitusi Amerika Serikat, termasuk kebebasan akademik dan diskriminasi terhadap institusi pendidikan.[]

Putri Aulia Maharani

Internasional