KUTAI KARTANEGARA – Upaya memperkuat peran dan legalitas organisasi menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang diselenggarakan Persatuan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP-PAUD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar pada Kamis (22/5/2025) tersebut sekaligus merayakan ulang tahun ke-68 PP-PAUD. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi bagi para pendidik PAUD, peserta didik, serta pemangku kepentingan lintas sektor.
Transformasi kelembagaan dari GOPTKI menjadi PP-PAUD disebut sebagai tonggak penting dalam penguatan posisi hukum organisasi. Dengan status baru sebagai perkumpulan berbadan hukum, PP-PAUD diharapkan mampu menjalankan program secara profesional dan menjalin kolaborasi resmi dengan berbagai instansi.
“Transformasi dari GOPTKI menjadi PP-PAUD adalah langkah strategis. Dengan badan hukum berbentuk perkumpulan, organisasi ini kini lebih siap berperan aktif dalam peningkatan mutu layanan PAUD secara legal dan profesional,” ujar Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kongres XIII GOPTKI pada tahun 2022, yang juga diikuti penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai dasar legalitas organisasi.
Joko menyebut bahwa status hukum memberi peluang lebih besar bagi PP-PAUD untuk menjalin kemitraan lintas sektor, memperluas advokasi kebijakan, dan mengakses sumber pendanaan berkelanjutan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pendekatan holistik dalam layanan PAUD sangat krusial untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Pendidikan anak usia dini bukan hanya soal belajar, tetapi juga menyangkut gizi, kesehatan, dan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan optimal,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan pameran karya dan pentas seni anak-anak PAUD, yang merefleksikan potensi kreatif dan semangat kolaborasi sejak usia dini di Kukar.
Penulis: Eko Sulistiyo