Legislator Desak Kemenkes Siaga COVID-19

Legislator Desak Kemenkes Siaga COVID-19

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar segera mengambil langkah cepat dan antisipatif menyusul ditemukannya kembali kasus COVID-19 di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh rumah sakit dalam menghadapi potensi lonjakan kasus.

“Kesiapan rumah sakit yang dimaksud kecukupan tenaga medis, tenaga kesehatan, obat, dan kesiapan ruang rawat inap. Kesiapan rumah sakit dimaksudkan untuk mengantisipasi bila merebaknya COVID-19 berlangsung cepat. Dengan begitu, semua yang tertular COVID-19 akan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Lucy kepada wartawan, Kamis (05/06/2025).

Lucy juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam merespons dinamika penyebaran virus. Ia mendorong Kemenkes untuk segera menjalin komunikasi aktif dengan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, guna mencegah masuknya virus dari luar negeri melalui jalur transportasi.

“Responsif diperlukan agar Kemenkes cepat berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mencegah berkembangnya COVID-19 di Indonesia. Dengan begitu semua lembaga terkait dapat membantu upaya pencegahan penularan COVID-19,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Misalnya, Kemenkes dapat bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk mencegah penularan COVID-19 melalui pintu masuk ke Indonesia. Bisa jadi di bandara dan pelabuhan sejak awal diberlakukan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker.”

Selain pemerintah, Lucy juga mengimbau masyarakat agar kembali waspada terhadap penyebaran virus dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga kebersihan.

“Khusus untuk masyarakat, juga diperlukan antisipasi dan responsif dalam mencegah penularan COVID-19. Salah satunya kembali melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, Kemenkes melaporkan terdapat tujuh kasus baru COVID-19 hingga Senin (02/06/2025), menjadikan total 72 kasus tercatat sepanjang tahun 2025. Kemenkes juga mencatat kenaikan positivity rate menjadi 2,05 persen, dari sebelumnya di bawah 1 persen.

Sebagai langkah kewaspadaan, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran pada 23 Mei 2025. Dalam surat tersebut disebutkan varian MB.1.1 menjadi jenis dominan yang beredar di Indonesia. Varian-varian lain juga terdeteksi di kawasan regional seperti JN.1 di Hong Kong dan LF.7 di Singapura.

Kemenkes menekankan pentingnya deteksi dini dan kesiapan fasilitas layanan kesehatan dalam menghadapi kemungkinan peningkatan kasus. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan instansi karantina sebagai panduan untuk peningkatan pengawasan dan kesiapan menghadapi wabah. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional