Kebijakan Trump, 2 WNI Ditangkap di LA

Kebijakan Trump, 2 WNI Ditangkap di LA

JAKARTA – Ketegangan politik dan sosial kembali mencuat di Amerika Serikat, tepatnya di Los Angeles, menyusul gelombang demonstrasi yang memprotes kebijakan imigrasi kontroversial dari Presiden Donald Trump. Di tengah situasi tersebut, dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan oleh otoritas setempat.

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha. Ia mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles telah menerima laporan terkait penahanan dua WNI tersebut.

“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” ujar Yudha saat dihubungi pada Selasa (10/06/2025).

Identitas dua WNI tersebut diungkap dengan inisial ESS, seorang perempuan berusia 53 tahun, dan CT, pria berusia 48 tahun. Keduanya menghadapi tuduhan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum imigrasi dan tindak pidana.

“ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” lanjut Yudha.

Situasi di Los Angeles memanas setelah Presiden Trump mengerahkan 2.000 personel Garda Nasional untuk mengendalikan demonstrasi yang berlangsung sejak awal Juni. Aksi unjuk rasa tersebut menentang tindakan penggerebekan terhadap imigran, yang dalam beberapa kasus memicu bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.

Kementerian Luar Negeri RI turut menyatakan keprihatinan atas kondisi yang berkembang di sejumlah kota besar AS. Pemerintah mengimbau agar seluruh WNI yang tinggal di Amerika Serikat tetap waspada dan menjauhi area-area yang berpotensi menjadi titik aksi massa.

“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS,” pesan Yudha.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri tetap menjadi prioritas utama, terlebih dalam situasi yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan warga.

Sementara itu, Gedung Putih dalam pernyataannya menyebut pengerahan pasukan adalah respons terhadap “pelanggaran hukum” yang terjadi dalam sejumlah demonstrasi, khususnya setelah digelarnya operasi besar-besaran oleh aparat imigrasi. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional