DPRD Kaltim Tekankan Sinergi dalam Program Gratispol

DPRD Kaltim Tekankan Sinergi dalam Program Gratispol

ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi generasi muda melalui Program Pendidikan Gratis untuk Mahasiswa Kaltim atau Gratispol. Namun, dalam perjalanannya, inisiatif ambisius ini turut memunculkan tantangan serius yang berkaitan dengan pembiayaan jangka panjang serta aspek legalitas pelaksanaan di tingkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pelaksanaan program ini tidak dapat hanya bertumpu pada keinginan politik pemerintah daerah. Dibutuhkan kesiapan anggaran serta regulasi hukum yang kokoh untuk menjamin keberlanjutan dan ketepatan sasaran program tersebut.

“Anggaran Rp185 miliar itu akan masuk di perubahan anggaran 2025, nanti kita bahas bersama. Nilainya cukup besar. Dan ini baru awal, karena targetnya hingga tahun 2030 total bisa mencapai Rp1,5 triliun,” ujar Ananda saat ditemui di Samarinda, Jumat (13/06/2025).

Ananda mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pada tahap awal akan difokuskan pada pembiayaan mahasiswa baru. Dana ini diproyeksikan untuk dibahas dan dikukuhkan dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia pun mengingatkan bahwa lonjakan pembiayaan ini harus diantisipasi melalui penguatan kapasitas fiskal daerah.

“Beban APBD kita akan makin besar, kami berharap kemampuan fiskal daerah mampu menanggung program ini ke depan. Karena itu butuh andil semua pihak, tak hanya pemerintah provinsi tapi juga DPRD dan pihak kampus, baik negeri maupun swasta,” jelas Ananda yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan.

Tak hanya dari sisi anggaran, aspek legalitas pelaksanaan program juga mendapat perhatian serius. Ananda menekankan bahwa pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara kewenangan provinsi hanya mencakup pendidikan menengah ke bawah. Oleh karena itu, penyusunan regulasi sebagai dasar hukum yang sah sangat diperlukan untuk menghindari potensi pelanggaran kewenangan.

“Makanya harus terus berkoordinasi dengan pusat, karena kewenangan provinsi itu hanya sampai SMA, SMK, SLB, dan MA. Ini yang sedang dicari celah hukumnya agar program tetap aman. Jadi regulasinya sedang dikerjakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program Gratispol, DPRD Kaltim juga mendorong percepatan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang kini tengah dirancang oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim. Pergub ini, di bawah arahan Kepala Biro Kesra Dasmiah, nantinya akan menjadi landasan hukum pelaksanaan teknis program di lapangan. “Kami mendukung dan yang terpenting secara regulasi lagi dikerjakan agar bisa berjalan dengan aman,” ujar Ananda, anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Samarinda.

Dengan estimasi anggaran yang mencapai Rp1,5 triliun hingga 2030, program Gratispol bukan hanya sekadar janji politik, tetapi harus dibarengi dengan tata kelola anggaran yang hati-hati dan dukungan hukum yang jelas. Pemerintah daerah, DPRD, serta institusi pendidikan diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan program ini tepat sasaran dan berkelanjutan demi mencetak generasi muda Kaltim yang lebih unggul dan berdaya saing.

Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur