Anggaran Operasional RSUD Kaltara Tak Jelas

Anggaran Operasional RSUD Kaltara Tak Jelas

RSUD TARAKAN

BULUNGAN – Pasca terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hasil pemekaran Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), anggaran untuk operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan tak jelas. Hal itu karena belum ada serah terima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ke Pemprov Kaltara soal pengelolaan RS tersebut. Karena itu, seluruh pembiayaan operasional RS, termasuk penggajian seluruh pegawai dan tenaga kesehatan terancam tak terealisasi.

Perlu diketahui, rumah sakit berplat merah tersebut masih milik provinsi induk (Kaltim) dan belum diserahkan kepada provinsi pemekaran, Kaltara. “Kalau dibiarkan sampai bulan Juli tidak masuk dalam anggaran, bisa-bisa mereka tidak gajian. Minimal Juli, RKA diusulkan ke instansi induk, Kaltim. Tetapi di Kaltim sudah tidak dialokasikan lagi untuk tahun 2016,” beber Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Suryanata, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (11/6/2015).

Informasi penyetopan penganggaran operasional RSUD Tarakan dikatakan Suryanata didapatkan langsung dari pihak RSUD Tarakan. Namun Suryanata berpendapat selama belum dilakukannya penyerahan personel, peralatan, pembiayaan, dan dokumen (P3D) dari Provinsi Kaltim ke Provinsi Kaltara, maka urusan P3D masih menjadi tanggung jawab Kaltim.

Ditambah pula dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara “Sepanjang itu belum ada (penyerahan P3D) kami tidak bisa mengalokasikan (anggaran) karena dasar kami, itu dulu. Kemudian dimasukkan dalam kebijakan umum anggaran Kaltara. Kalau sudah masuk (diserahkan) baru bisa,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku khawatir jika dalam waktu dekat ini belum terdapat kesepakatan antara dua provinsi terkait pembiayaan sejumlah kegiatan operasional rumah sakit termasuk penggajian seluruh pegawai dan tenaga kesehatan RSUD Tarakan. “Kalau Kaltim tidak menganggarkan, mereka (pegawai dan tenaga kesehatan) tidak gajian. Dari mana asalnya mengesahkan. Biar ada uang BLUD yang dikelola oleh RSUD tetapi kalau tidak disahkan anggarannya, tidak bisa digunakan. Kaltara juga tidak bisa berbuat apa-apa karena P3D belum diserahkan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tarakan dr Wiranegara Tan tetap menyatakan optimis bahwa masih ada waktu beberapa bulan sebelum masuk Januari 2016 untuk memberi kejelasan soal RSUD Tarakan. “Kalau Januari lagi nantikan, masih ada beberapa waktu. Pasti sambil menunggu Januari mereka menyisihkan, apakah Kaltara atau Kaltim, tinggal berembuk saja. Kalau kami anak buah, kapan pun diserahkan siap saja. Yang penting operasional RS tetap lancar,” ujarnya.

Pihaknya juga mengakui, jika selama ini lebih kurang 1.000 tenaga kesehatan di RSUD Tarakan penggajiannya tetap dilakukan Provinsi Kaltim. “Memang (tahun 2016) masih dalam tahap pembahasan. Mudah-mudahan dua gubernur bisa membaginya agar Insya Allah operasional rumah sakit tidak terganggu,” tuturnya. [] TBK

Serba-Serbi